Pendidikan merupakan suatu usaha untuk
mencapai tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unusur
pokok, yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil
usaha. Hubungan ketiga unsur itu dapat digambarkan sebagai berikut Proses
Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Masukan usaha pendidikan ialah peserta didik
dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu (antara lain bakat,
minat, kemampuan, keadaan jasmani,). Dalam proses pendidikan terkait berbagai
hal, seperti pendidik, kurikulum, gedung sekolah, buku, metode mengajar, dan
lain-lain, sedangkan hasil pendidikan dapat meliputi hasil belajar (yang berupa
pengetahuan, sikap, dan keterampilan) setelah selesainya suatu proses belajar
mengajar tertentu. Dalam rangka yang lebih besar, hasil proses pendidikan dapat
berupa lulusan dari lembaga pendidikan (sekolah) tertentu.Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan (1979) menjelaskan pula bahwa, “Pendidikan merupakan suatu
sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik,
pengelola pendidikan, struktur/jenjang. Kurikulum dan peralatan/fasilitas. P.H.
Combs (1982) mengemukakan dua belas komponen pendidikan seperti berikut:
1.
Tujuan dan Prioritas
Fungsinya mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini
merupakan informasi tentang apa yang hendak dicapai oleh sistem pendidikan dan
urutan pelaksanaannya.
2.
Peserta Didik
Fungsinya ialah belajar. Diharapkan peserta
didik mengalami proses perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan umum
pendidikan.
3.
Manajemen atau
Pengelolaan
Fungsinya mengkoordinasikan, mengarahkan, dan
menilai sistem pendidikan. Komponen ini bersumber pada sistem nilai dan
cita-cita yang merupakan informasi tentang pola kepemimpinan dalam pengelolaan
sistem pendidikan.
4.
Struktur dan Jadwal
Waktu
Fungsinya mengatur pembagian waktu dan
kegiatan.
5.
Isi dan Bahan
Pengajaran
Fungsinya untuk menggambarkan luas dan
dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik.
6.
Guru dan Pelaksana
Fungsinya menyediakan bahan pelajaran dan
menyelenggarakan proses belajar untuk peserta didik.
7.
Alat Bantu Belajar
Fungsinya untuk memungkinkan terjadinya proses
pendidikan yang lebih menarik dan lebih bervariasi.
8.
Fasilitas
Fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses
pendidikan.
9.
Teknologi
Fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil
guna proses pendidikan. Yang dimaksud dengan teknologi ialah semua teknik yang
digunakan sehingga sistem pendidikan berjalan dengan efisien dan efektif.
10.
Pengawasan Mutu
Fungsinya membina peraturan-peraturan dan
standar pendidikan.
11.
Penelitian
Fungsinya untuk memperbaiki dan mengembangkan
ilmu pengetahuan dan penampilan sistem pendidikan.
·
Biaya
Fungsinya melancarkan proses pendidikan dan
menjadi petunjuk tentang tingkat efesiensi sistem pendidikan.
Pendidikan sebagai suatu sistem dapat pula
digambarkan dalam bentuk model dasar input-output berikut ini.Segala sesuatu
yang masuk dalam sistem dan berperan dalam proses pendidikan disebut masukan
pendidikan. Lingkungan hidup menjadi sumber masukan pendidikan. Faktor-faktor
yang berpengaruh dalam pendidikan diantaranya: filsafat negara, agama, sosial,
kebudayaan, ekonomi, politik, dan demografi. Ketujuh faktor ini merupakan supra
sistem pendidikan.Jadi, pendidikan sebagai suatu sistem berada bersama,
terikat, dan tertenun di dalam supra sistemnya yang terdiri dari tujuh sistem
tersebut. Berarti membangun suatu lembaga pendidikan baru atau memperbaiki
lembaga pendidikan lama, tidak dapat memisahkan diri dari supra sistem
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar