Diyana sepfina

Kamis, 29 Desember 2016

FILOSOFI WARNA BIRU, HIJAU, KUNING, MERAH MUDA, UNGU, ORANGE, COKLAT, EMAS

Biru
Memberikan kesan Komunikasi, Peruntungan yang baik, kebijakan, perlindungan, inspirasi spiritual, tenang, kelembutan, dinamis, air, laut, kreativitas, cinta, kedamaian, kepercayaan, loyalitas, kepandaian, panutan, kekuatan dari adlam, kesedihan, kestabilan, kepercayaan diri, kesadaran, pesan, ide, berbagi, idealisme, persahabatan dan harmoni, kasih sayang.
Warna ini memberi kesan tenang dan menekankan keinginan. Biru tidak meminta mata untuk memperhatikan. Obyek dan gambar biru pada dasarnya dapat menciptakan perasaan yang dingin dan tenang. Warna Biru juga dapat menampilkan kekuatan teknologi, kebersihan, udara, air dan kedalaman laut. Selain itu, jika digabungkan dengan warna merah dan kuning dapat memberikan kesan kepercayaan dan kesehatan.

 Hijau
Menunjukkan warna bumi, penyembuhan fisik, kelimpahan, keajaiban, tanaman dan pohon, kesuburan, pertumbuhan, muda, kesuksesan materi, pembaharuan, daya tahan, keseimbangan, ketergantungan dan persahabatan. Dapat digunakan untuk relaksasi, menetralisir mata, memenangkan pikiran, merangsang kreatifitas.

Kuning
Merujuk pada matahari, ingatan, imajinasi logis, energi sosial, kerjasama, kebahagiaan, kegembiraan, kehangatan, loyalitas, tekanan mental, persepsi, pemahaman, kebijaksanaan, penghianatan, kecemburuan, penipuan, kelemahan, penakut, aksi, idealisme, optimisme, imajinasi, harapan, musim panas, filosofi, ketidak pastian, resah dan curiga.
Warna Kuning merangsang aktivitas mental dan menarik perhatian, Sangat efektif digunakan pada blogsite yang menekankan pada perasaan bahagia dan kekanakan.

Merah Muda
Warna Merah Muda menunjukkan simbol kasih sayang dan cinta, persahabatan, feminin, kepercayaan, niat baik, pengobatan emosi, damai, perasaan yang halus, perasaan yang manis dan indah.

 Ungu
Menunjukkan pengaruh, pandangan ketiga, kekuatan spiritual, pengetahuan yang tersembunyi, aspirasi yang tinggi, kebangsawanan, upacara, misteri, pencerahan, telepati, empati, arogan, intuisi, kepercayaan yang dalam, ambisi, magic atau keajaiban, harga diri. 

 Orange
Menunjukkan kehangatan, antusiasme, persahabatan, pencapaian bisnis, karier, kesuksesan, kesehatan pikiran, keadilan, daya tahan, kegembiraan, gerak cepat, sesuatu yang tumbuh, ketertarikan, independensi. Pada Blog dapat meningkatkan aktifitas mental. Disamping itu warna Orange memberi kesan yang kuat pada elemen yang dianggap penting.

Coklat
Menunjukkan Persahabatan, kejadian yang khusus, bumi, pemikiran yang materialis, reliabilitas, kedamaian, produktivitas, praktis, kerja keras. Warna coklat sangat tidak menarik apabila digunakan tanpa tambahan gambar dan ornamen tertentu, coklat harus didukung ornament lain agar menarik.

 

Emas
Mencerminkan prestis (kedudukan), kesehatan, keamanan, kegembiraan, kebijakan, arti, tujuan, pencarian kedalam hati, kekuatan mistis, ilmu pengetahuan, perasaan kagum, konsentrasi.

FILOSOFI WARNA PUTIH

Menunjukkan kedamaian, Permohonan maaf, pencapaian diri, spiritualitas, kedewaan, keperawanan atau kesucian, kesederhanaan, kesempurnaan, kebersihan, cahaya, takbersalah, keamanan, persatuan. Warna putih sangat bagus untuk menampilkan atau menekankan warna lain serta memberi kesan kesederhanaan dan kebersihan.

FILOSOFI WARNA MERAH

melambangkan kesan energi, kekuatan, hasrat, erotisme, keberanian, simbol dari api, pencapaian tujuan, darah, resiko, ketenaran, cinta, perjuangan, perhatian, perang, bahaya, kecepatan, panas, kekerasan. Warna ini dapat menyampaikan kecenderungan untuk menampilkan gambar dan teks secara lebih besar dan dekat. warna merah dapat mengganggu apabila digunakan pada ukuran yang besar. Merah cocok untuk tema yang menunjukkan keberanian seseorang. energi misal mobil, kendaraan bermotor, olahraga dan permainan

LAPORAN HASIL PENELITIAN KURIKULUM 2013 (BAG.2)

BAB II
LANDASAN TEORI
A.    KOMPETENSI
1.      Pengertian Kompetensi
Kompetensi berasal dari bahasa Inggris; competency, yang berarti kecakapan, kemampuan dan wewenang. Seseorang dinyatakan kompeten dibidang tertentu jika menguasai menguasai kecakapan bekerja pada satu bidang tertentu. Menurut Nana Syaodih ( 1997), kompetensi adalah performa yang mengarah kepada pencapaian tujuan secara tuntas menuju kondisi yang diinginkan.
Pengertian kompetensi para ahli berbeda dalam memberikan batasan tentang kompetensi sebagai berikut:
a.       Menurut Spencer (2007 : 87), kompetensi adalah menunjukan karakteristik yang mendasari perilaku yang menggambarkan motif, karakteristik pribadi (ciri khas),konsep diri, niali-nilai, pengetahuan atau keahlian yang dibawa seseorang yang berkinerja unggul (superior performer) ditempat kerja.
b.      Kompetensi adalah kemampuan kerja setaip individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
c.       Kompetensi adalah sekumpulan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai sebagai kinerja yang berpengaruh terhadap peran, perbuatan, prestasi serta pekerjaan seseorang.
d.      Kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan prifesi keguruannya atau kompetensi yang harus ada di dalam diri seorang guru.
2.      Standar Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru
Kompetensi adalah penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal itu menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap, dan paresiasi yang harus dimiliki seseorang untuk dapat melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Kompetensi dimaknai pila sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak
Permendiknas Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru menyatakan setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
a.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya, serta pengevaluasian hasil belajar.
Disini ada empat subkompetensi yang harus diperhatiakn guru, yakni memahami peserta didik, merencanakan dan merancang pembelajaran, melaksanakan evaluasi dan mengembangakan peserta didik. Memahami peserta didik mencakup perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor, dan mengetahui bekal awal peserta didik.
Dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peseta didik. Kemendikbud (2004:9) menyebutkan kompetensi ini dengan kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, kemampuan melakukan penilaian.
1.         Kompetensi Pedagogik yang Harus Dimiliki Seorang Guru
a.       Menguasai karakteristik peserta didik dan spek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
b.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsp pembelajaran yang mendidik.
c.       Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran.
d.      Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
f.       Menfasilitasi pengembangan potensi petensi peserta didik untuk mengaktulisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
g.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h.      Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
i.        Memanfaatkan hasil penialain dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
j.        Melakukan tindakan reflektif untuk kepentingan kualitas pembelajaran.
Kompetensi Menyusun Rencana Pembelajaran menurut Joni (1984: 12) adalah kemampuan merencanakan program belajar mengajar, mencakup kemampuan:
a.          Merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran,
b.         Merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar,
c.          Merencanakan pengelolaan kelas,
d.         Merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran,dan
e.         Merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.

b.        Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki niali-nilai luhur.
Kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang bermental sehat dan stabil, dewasa, arif, berwibawa, kreatif, sopan santun, disiplin, jujur, rapi, serat menjadi uswatun hasanah bagi peserta didik.
Kompetensi kepribadian guru mencakup sikap (attitude), niali-niali (value), kepribadian (personality), sebagai elemen perilaku (behaviour), dalam kaitannya dengan performance yang ideal sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilandasi oleh latar belakang pendidikan, peningkatan kemampuan dan pelatihan, serta legalitas kewenangan mengajar.
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Dalam standar nasional pendidikan, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan akhlak mulia. Kompetensi kepribadian ini memiliki peran dan fungsi yang sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan pribadi para peserta didik. Kompetensi kepribadian ini memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak,guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan negara, dan bangsa pada umumnya.
Di Indonesia, sikap pribadi yang dijiwai oleh filsafat Pancasila yang mengagungkan budaya bangsanya yang rela berkorban bagi kelestarian bangsa dan negaranya, termasuk dalam kompetensi kepribadian guru. Dengan demikian, pemahaman terhadap dalam kompetensi kepribadian guru harus dimaknai sebagai suatu wujud sosok manusia yang utuh.
Dalam kaitan ini, Zakiah Daradjat (dalam Syah, 2000: 225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berfikir yang diikuti dengan tindakan secara stimulun dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umunya ditandai dengan adanya keterbukaan berfikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dengan pengamatan dan pengenalan. Dalam Undang-Undang Gutu dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Surya (2003: 138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
1.      Kepribadian yang Perlu Dimiliki Guru  
a.       Guru sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa berkewajiban untuk meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan, sejalan dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
b.      Guru memiliki kelebihan dibandingkan yang lain. Oleh karena itu, perlu dikembangkan rasa percaya diri sendiri dan tanggung jawab bahwa ia memiliki potensi yang besar dalam bidang keguruan dan mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya.
c.       Guru senantiasa berhadapan dengan komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan masyarakatnya maka guru perlu untuk mengembangkan sikap tenggang rasa dna toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemuinya dalam berinteraksi dengan peserta didik maupun masyarakat.
d.      Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuh kembangkan budaya berfikir kritis di masyarakat, saling meneima dalam perbedaan pendapat dan menyikapinya untuk mencapai tujuan bersama maka dituntut seorang guru untuk bersikap demokratis dalam menyampaikan dan menerima gagasan-gagasan mengenai permasalahan yang ada di sekitarnya sehingga guru menjadi terbuka dan tidak menutup diri dari hal-hal yang berbeda diluar dirinya.
e.       Menjadi guru yang baik tidak semudah membalikan telapak tangan, hal ini menuntut kesabaran dalam mencapainya. Guru diharapkan dapat sabar dalam arti tekun dan ulet melaksanakan proses pendidikan karena hasil pendidikan tidak langsung dapat dirasakan saat itu tetapi membutuhkan proses yang panjang.
f.       Guru mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang profesinya maupun dalam spesialisasinya.
g.      Guru mampu menghayati tujuan-tujuan pendidikan, baik secara nasional, kelembagaan, kurikuler sampai tujuan mata pelajaran yang dimilikinya.
h.      Hubungan manusiawi, yaitu kemampuan guru untuk dapat berhubungan dengan oranglain atas dasar saling menghormati antara satu dengan yang lainnya.
i.        Pemahaman diri, yaitu kemampuan untuk memahami berbagai aspek dirinya baik positif maupun negatif. Kepribadian yang efektif akan terwujud apabila seseorang telah mampu memahami identitas dirinya, siapakah dirinya, mengapa ia memilih guru sebagai jabatannya dan kelebihan serta kekurangan apa saja yang terdapat pada dirinya.
j.        Guru mampu melakukan perubahan- perubahan dalam mengembangkan profesinya sebagai inovator dan kreator.
c.    Kompetensi Profesional Guru
Surya (2003 : 138) mengemukakan, kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya, yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya. Gumelar dan Dahyat (2002: 127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal (1) mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya, (2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik, (3) mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya, (4) mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai, (5) mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain, (6) mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar, (8) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Sikap profesional guru adalah sikap seorang guru dalam menjalankan pekerjaannya yang mencakup keahlian, kemahiran, dan kecakapan yabf memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi keguruan. Sikap profesionalitas guru, diantaranya sikap profesionalitas guru terhadap peraturan perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, anak didik, tempat kerja, pemimpin, dan pekerjaan.
Kompetensi profesional yang mencakup kemampuan dasar guru menurut Cooper (1984:16) terbagi dalam empat komponen berikut.
a. Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia.
b. Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya.
c. Mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat  dan bidang studi yang dibinanya.
d. Mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.
Pengembangan sikap profesional dapat dilakukan, baik selagi dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan). Dalam menjalankan tugasnya, kadang-kadang guru melakukan suatu penyimpangan sikap terhadap tugasnya, misalnya mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, menunggu peserta didik berperilaku negatif, menggunakan destruktif disiplin, mengabaikan kebutuhan-kebutuhan khusus (perbedaan individu) peserta didik, merasa diri paling pandai dikelasnya, tidak adil (diskriminatif), serta melaksanakan hak peserta didik (Mulyasa, 2005: 20). Untuk mengatasi kesalahan-keslahan tersebut maka seorang guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi.
Johnson (sebagaimana dikutip Anwar, 2004: 63) mengemukakan kemampuan profesional mencakup (1) penguasaan pembelajaran yang terkini atas penguasaan bahan yang harus diajarkan tersebut,(2) penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, dan (3) penguasaan proses –proses pendidikan, keguruan, dan pembelajaran siswa.
1. Kompetensi Profesional yang Harus Dimiliki seorang Guru
a. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuwan yanmendukung mata pelajaran yang dimampu.
b.  Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan dikuasai.
c.  Mengembangkan materi pembelajaran yang dikuasai secara kreatif.
d.  Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan  melakukan tindakan reflektif.
e.  Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Suharsimi Arikunto ( 1993: 239) mengemukakan, kompetensi profesional mengahruskan guru memiliki pengetahuan yang harus dan dalam tentang subject matter (bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi, yaitu menguasai konsep teoretik maupun memlilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar. Kemendikbuk (2004: 9) mengemukakan, kompetensi profesional meliputi pengembangan pfofesi, pemahaman wawasan, dan penguasaan bahan kajian akademik. Pengembangan profesi meliputi (a) mengikuti informasi perkembangan iptek yang mendukung profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah, (b) mengalihbahasakan buku pelajaran / karya ilmiah, (c) mengembangkan berbagai model pembelajaran,(d) menulis makalah,(e) menulis/menyusun diktat pelajaran, (f) menulis buku pelajaran, (g) menulis modul,(h) menulis karya ilmiah, (i) melakukan penelitian ilmiah(action reseach),(j) menemukakan teknologi tepat guna,( k) membuat alat peraga/media,(l) menciptakan karya seni,(n) mengikuti pendidikan kualifikasi, dan (o) mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
Pemahaman wawasan meliputi (a) memahami visi dan misi,(b) memahami hubungan opendidikan dengan pengajaran,(c) memahami konsep pendidikan dasar dan menengah,(d) memahami fungsi sekolah,(e) mengidentifikasi permasalahn umum pendidikan dalam hal proses dan hasil belajar,(f) membangun sistem yang menunjukan keterkaitan pendidikan dan luar sekolah.
Penguasaan bahan kajian akademik meliputi, (a) memahami struktur pengetahuan, (b) menguasai subtansi materi, (c) menguasai subtansi kekuasaan sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan siswa. Berdasarkan uraian diatas, kompetensi profesional guru tercermin dari indikator (a) kemampuan penguasaan materi pelajaran, (b) kemampuan penelitian dan penyusunan karya ilmiah,(c) kemampuan pengembangan profesi, dan (d) pemahaman terhadap wawasan dan landasan pendidikan.


d.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Kompetnsi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk hal berikut:
a.         Berkomunikasi secara lisan dan informasi secara fungsional.
b.         Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
c.          Bergaul efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik.
d.         Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat disekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi dimasyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan. Mengajar dan mendidik adalah tugas memanusiakan manusia. Guru harus mempunyai kompetensi sosial karena guru adalah penceramah zaman (Langeveld, 1955). Lebih tajam lagi ditulis oleh Ir. Soekarno dalam tulisan “Guru Dalam Pembangunan”, beliau menyebutkan pentingnya guru dalam masa pembangunan adalah menjadi masyarakat. Oleh karena itu, tugas guru adalah tugas pelayanan manusia.
Guru dimata masyarakat pada umunya dan para peserta didik merupakan panutan dan anutan perlu dicontoh dan merupakan suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari. Guru merupakan tokoh dan tipe makhluk yang diberi tugas dan beban membina dan membimbing masyarakat ke arah norma yang berlaku. Guru perlu memiliki kompetensi sosial untuk berhubungan dengan masyarakat dalam rangka menyelenggarakan proses belajar mengajar yang efektif karena dengan dimilikinya kompetensi sosial tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar sehingga jika ada keperluan dengan orang tua peserta didik atau masyarakat tentang masalah peserta didik yang perlu diselesaikan tidak akan sulit menghubunginya.
Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Lebih dalam lagi, kemampuan sosial ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
1. Kompetensi Sosial yang Harus Dimiliki Seorang Guru
a.  Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b.  Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c.  Beradaptasi ditempat bertugas diseluruh wilayah Republik indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
d.  Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri atau profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Dalam kompetensi sosial ini, termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab. Gumelar dan Dahyat (2002: 127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam mengahadapi kehidupan dimasa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran sosial masyarakat, guru harus memiliki kompetensi (1) aspek normatif pendidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya, (2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan (3) mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan. Johnson (sebagaimana dikutip Anwar, 2004:63) mengemukakan kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Dalam kompetensi sosial, seorang guru harus memiliki kemampuan komunikasi sosial, baik dengan peserta didik,  sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat. Berdasarkan uraian diatas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja,(4) interaksi guru dengan orang tua siswa, (5) interaksi guru dengan masyarakat.
B.     GURU
1.      Pengertian Guru
Falsafah Jawa Guru diartikan sebagai sosok tauladan yang harus di “gugu lan ditiru”. Dalam konteks falsafah jawa ini guru dianggap sebagai pribadi yang tidak hanya bertugas mendidik dan mentransformasi pengetahuan di dalam kelas saja, melainkan lebih dari itu Guru dianggap sebagai sumber informasi bagi perkembangan kemajuan masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian tugas dn fungsi guru tidak hanya terbatas di dalam kelas saja melainkan jauh lebih kompleks dan dalam makna yang lebih luas. Oleh karena itu dalam msyarakat jawa seorang guru dituntut pandai dan mampu menjadi ujung tombak dalam setiap aspek perkembangan masyarakat (multi talent).
Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pengertian guru diperluas menjadi pendidik yang dibutuhkan secara dikotomis tentang pendidikan. Pada bab XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan. Dijelaskan pada ayat 2 yakni pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Hasil motivasi berprestasi, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
1.         Karakteristik Guru
Sebagai profesi, guru memenuhi ciri atau karakteristik yang melekat pada guru, yaitu:
a. Memiliki fungsi dan signifikasi sosial bagi masyarakat, dirasakan   manfaatnya bagi masyarakat.
b.  Menurut ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui proses   pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
c. Memiliki kompetensi yang didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu (a sytenatic bady of knowledge).
d. Memiliki kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota beserta saksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran kode eti tersebut.
e. Sebagai konsekwensi dari layanan dan prestasi yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perorangan atau kelompok berhak memperoleh imbalan finansial atau material.
Seorang guru ikut berperan serta dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Pengertian guru profesional menurut para ahli adalah semua orang yang mempunyai kewenangan serta bertanggung jawab tentang pendidikan anak didiknya, baik secara individual atau klasikal, di sekolah atau di luar sekolah.
Guru adalah semua orang yang mempunyai wewenang serta mempunyai tanggung jawab untuk membimbing serta membina murid. Latar belakang pendidikan bagi guru dari guru lainnya tidak selalu sama dengan pengalaman pendidikan yang dimasuki dalam jangka waktu tertentu. Adanya perbedaan latar belakang pendidikan bisa mempengaruhi aktivitas seorang guru dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar. Namun, karena tidak sedikit guru yang diperlukan di madrasah maka latar belakang pendidikan seringkali tidak begitu dipedulikan.
Jika kompetensi mempunyai arti kecakapan atau kemampuan, hal ini erat kaitannya dengan pemilihan ilmu, kecakapan atau keterampilan, guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati oleh masyarakat karena kewibawaannya, sehingga masayarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat percaya bahwa dengan adanya guru, maka dapat mendidik dan membentuk kepribadian anak didik mereka dengan baik agar mempunyai intelektualitas yang tinggi serta jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab. Jadi dalam pengertian yang sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Sedangkan guru dalam pandangan masyarakat itu sendiri adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan yang formal saja tetapi juga dapat dilaksanakan di lembaga pendidikan non-formal seperti di masjid, di surau/mushola, di rumah dan sebagainya.
Seorang guru mempunyai kepribadian yang khas. Disatu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan pengertian, memberikan kepercayaan dan menciptakan suasana aman. Akan tetapi di lain pihak, guru harus memberikan tugas,mendorong siswa untuk mencapai tujuan, menegur, menilai, dan mengadakan koreksi. Dengan demikian, kepribadian seorang guru seolah-olah terbagi menjadi 2 bagian. Di satu pihak bersifat empati, di pihak lain bersifat kritis.
Di satu pihak menerima, di lain pihak menolak. Maka seorang guru yang tidak bisa memerankan pribadinya sebagai guru, ia akan berpihak kepada salah satu pribadi saja. Dan berdasarkan hal-hal tersebut, seorang guru harus bisa memilah serta memilih kapan saatnya berempati kepada siswa, kapan saatnya kritis, kapan saatnya menerima dan kapan saatnya menolak. Dengan perkatan lain, seorang guru harus mampu berperan ganda. Peran ganda ini dapat di wujudkan secara berlainan sesuai dengan situasi dan kondisi yang di hadapi.
Tugas guru sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapakannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan kompetinsi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud tersebut adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Tugas dan tanggung jawab guru sangat besar, namun tanggung jawab tersebut sesungguhnya bukan merupakaqn beban, tetapi kehormatan bagi guru untuk menumbuhkan generasi baru yang tercerdaskan. Pemerintah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada guru untuk terus meningkatkan kemampuan profesionalnya melalui kegiatan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan. Peningkatan profesi guru dilakukan terus-menerus, secara bertahap dan sesuai kebutuhan masing-masing guru agar kemampuan profesi guru dapat terpelihara sesuai standar atau bahkan melebihi standar yang ditetapkan.
2.      Peran Guru
Jabatan guru merupakan sebuah profesi. Namun demikian, profesi ini tidak sama seperti profesi-profesi pada umumnya, bahkan boleh dikatakan bahwa profesi guru adalah profesi khusus dan luhur. Mereka yang memilih profesi ini wajib menginsafi dan menyadari bahwa daya dorong dalam bekerja adalah keinginan untuk mengabddi kepada sesama serta menjalankan dan menjunjung tinggi kode etik yang telah diikrarkannya, bukan semata-mata segi materinya belaka.
Profesi guru harus dihargai dan dikembangkansebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Hal ini dimaksudkan karena guru merupakan tenaga profesional yang mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan 2015, yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif.
Guru adalah prang yang digugu dan ditiru serta bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan seluruh potensinya, baik potensi afektif, potensi kognitif, maupun potensi psikomotorik. Guru juga berarti orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai tingkat kedewasaan, serta mampu berdiri sendiri dalam memenuhi tugasnya sebaggai hamba Allah.
a.         Guru sebagai Pengajar
Ia harus menampilkan pribadinya sebagai cendikiawan dan sekaligus juga sebagai pengajar. Dengan demikian, yang bersangkutan itu harus menguasai:
a.       Bidang disiplin ilmu yang akan diajarkannya, baik aspek substansinya maupun metodologi penelitian dan pengembangannya
b.      Cara mengajarkan pada orang lain atau bagaimana cara mempelajarinya
b.        Guru sebagai Pengajar dan sebagai Pendidik
Ia harus menampilkan pribadinya sebagai ilmuwan dan sekaligus sebagai pendidik seperti berikut:
a.    Menguasai bidang disiplin ilmu yang diajarkannya
b.    Menguasai cara mengajarkan dan mengadministrasikannya
c.    Memiliki wawasan dan pemahaman tentang seluk beluk kependidikan, dengan mempelajari: filsafat pendidikan, sejarah pendidikan, sosiologi pendidikan, psikologi pendidikan.
c.       Guru sebagai Pengajar, Pendidik, dan Juga Agen Pembaharuan Pembangunan Masyarakat
Seorang guru yang dapat menyandang tugas profesional itu seyogyanya memiliki beberapa hal berikut:
a.    Memiliki pengetahuan dan pengertian tentang pertumbuhan jiwa manusia dari segala segi dan sendinya, demikian pula tentang proses belajar
b.    Meiliki pengetahuan dan pengertian tentang alam dan masyarkat, yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar khususnya dalam pendidikan umumnya
c.    Menguasai sepenuhnya pengetahuan dan kepahaman tentang yang ia ajarkan
d.   Memiliki secukupnya pengetahuan dan pengalaman tentang seni mengajar, hal ini hanya dapat diperoleh setelah mempelajari metodik dan didaktik teoritis maupun praktis, umum maupun khusus, termasuk praktik mengajar secukupnya

d.        Guru yang berkewenangan berganda sebagai pendidik profesional dengan Bidang Keahlian Lain selain Kependidikan
Agar memperoleh hasil yang memuaskan dalam proses belajar mengajar, peserta didik dan guru dalam proses belajar perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.    Menciptakan suasana proses belajar mengajar yang menyenangkan dan merangsang aktivitas proses belajar mengajar
b.    Mengoptimalkan hasil belajar, melalui proses belajar mengajar yang mengajar yang berdaya guna dan berhasil guna
c.    Mengerjakan tugas dengan baik
d.   Merumuskan tujuan pembelajaran secara nyata
e.    Melihat kembali hasil-hasil pembelajaran yang telah dicapai
f.     Mencari jalan keluar agar dalam proses belajar mengajar lebih aktif dan kreatif
e.         Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru: sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum.
Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
f.          Sebagai Anggota Masyarakat
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
g.         Guru sebagai Administrator
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
h.        Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
i.           Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
j.          Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.
k.        Guru Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
l.           Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
m.      Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru.
Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran. Guru sebagai tenaga pendidikan profesional dengan tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.
3.    Kompetensi Kepribadian Guru
Kepribadian itu adalah suatu tingkah laku ciri khas pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaatin nasihat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (dicontoh sikap dan perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar peserta didik.
Kompetensi kepribadian kiranya harus mendapatkan perhatian yang lebih, sebab kompetensi ini akan berkaitan dengan idealisme dan kemampuan untuk dapat memahami dirinya sendiri dalam kapasitas sebagai pendidik.
Kompetensi kepribadian guru meliputi:
1.                  Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, yang indikatornya bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial, bangga sebagai pendidik.
2.                  Memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja.
3.                  Memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak
4.                   Memiliki kepribadian yang berwibawa.
5.                  Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Guru merupakan faktor utama dan berpengaruh terhadap keberhasilan proses belajar siswa.  Dalam pandangan siswa, guru memiliki otoritas, bukan saja otoritas dalam bidang akademis, melainkan juga dalam bidang non-akademis, karena pengaruh guru terhadap para siswanya sangat besar dan sangat menentukan.
Pada zaman dahulu, guru berperan sebagai penyampai materi ajar, pengalihan pengetahuan, pengalih keterampilan, serta merupakan satu-satunya sumber belajar namun  kini guru sudah berubah peran menjadi pembimbing, pembina, pengajar dan pelati.
Beratnya tanggung jawab sebagai seorang guru menyebabkan pekerjaan guru harus memerlukan keahlian khusus. Untuk itu, pekerjaan guru tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan. Sekali guru berbuat salah, makan akan berdampak terhadap tercorengnya dunia pendidikan secara global.
Psikolog pendidikan Jeanne ellis Ormord (2003:342) menyatakan, sebagai guru “mengajar” tidak hanya apa yang dikatakan, tetapi juga apa yang perbuat. Seperti juga apa yang dikatakan oleh pendidik pemenang penghargaan, menunjukkan bahwa (guru adalah) agen aktif yang kata-kata dan kebaikannya mengubah kehidupan dan membentuk masa depan untuk saat senang maupun susah.
Guru dapat melakukan kekuatan dan pengaruh dalam kehidupan mereka (Nieto, 2003: 19). Pastinya anak didik belajar dari peniruan dan guru adalah model untuk anak didiknya . pada tingkat SD, guru diidolakan oleh anak didiknya..
C. KURIKULUM 2013
1. Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum terbaru yang diluncurkan oleh departemen pendidikan nasional mulai tahun 2013 sebagai bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumya yaitu kurikukum 2004 (KTSP ) yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu. Hal ini ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29 undang-undang No. 20 Tahun 2003 bahwa kurikulum merupakan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran secara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Cita-cita kemendikbud dalam pembangunan pendidikan nasional lebih di tekankan pada pendidikan transformatif dengan menjadikan pendidikan sebagai motor penggerak perubahan dari masyarakat berkembang menuju masyarakat maju.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjasi manusia yang beriman dan taqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab (undang-undang No. 20 Tahun 2003).


2.         Tujuan Kurikulum 2013
     Tujuan Kurikulum 2013 menjanjikan lahirnya generasi penerus bangsa yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter. Dengan kreativitas, anak-anak bangsa mampu berinovasi secara produktif untuk menjawab tantangan masa depan yang semakin rumit dan kompleks. Keberhasilan kurikulum 2013 dalam menghasilkan insane yang produktif, kreatif dan inovatif serta dalam merealisasikan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat sangat di tentukan oleh beberapa faktor. Faktor tersebeut antara lain berkaitan dengan kepemimpinan kepala sekolah, kreativitas guru, aktivitas peserta didik, sosialisasi, fasilitas dan sumber belajar, lingkungan yang kondusif akademik dan partisipasi warga sekolah.
3.       Keunggulan Kurikulum 2013
     Implementasi kurikulum 2013 di harapkan dapat menghasilkan insane yang produktif,kreatif, dan inovatif. Karena kurikulum 2013 berbasis karakter dan kompetensi yang secara konseptual memiliki beberapa keunggulan yakni:
           A.     Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (konseptual). Karena berangkat, berfokus dan bermuara pada hakikat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajardan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan.
            B.     Kurikulum 2013 yang berbasis karekter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
            C.     Ada bidang-bidang ahli studi atau mata pelajaran tertentu yang mendalam pengembangannya lebik tepat menggunakan pendekatan kompetensi terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
4.        Kelemahan Kurikulum 2013
a.       Guru banyak salah kaprah, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru.
  1. Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala berfikir guru, dan salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigm guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif.
  2. Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific
  3. Kurangnya ketrampilan guru merancang RPP
  4. Guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik
  5. Tugas menganalisis SKL, KI, KD buku siswa dan buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan banyaknya guru yang hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.
  6. Tidak pernahnya guru dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013, karena pemerintah cenderung melihat guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
  7. Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013 karena UN masih menjadi factor penghambat.
  8. Terlalu banyak materi yang harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik, belum lagi persoalan guru yang kurang berdedikasi terhadap mata pelajaran yang dia ampu.
  9. Beban belajar siswa dan guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
  10. Timbulnya kecemasan khususnya guru mata pelajaran yang dihapus yaitu KPPI, IPA dan Kewirausahaan dan terancam sertifikasiya dicabut.
  11. Sebagian besar guru masih terbiasa menggunakan cara konvensional
  12. Penguasaan teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas.
  13. Guru tidak tiap dengan perubahan
  14. Kurangnya kekmampaun guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara holistic.
  15. Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang
  16. Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
  17. Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
  18. Tingkat keaktifan siswa belum merata
  19. KBM umumnya saat ini mash konvensional
  20. Belum semua guru memahami sistem penilaian sikap dan ketrampilan.
  21. Menambah beban kerja guru.
  22. Citra sekolah dan guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
  23. Pramuka menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai Pramuka, sehingga ada unsur keterpaksaan.
5.        Fungsi Kurikulum 2013
Kurikulum sebagai alat dalam pendidikan memiliki berbagai macam fungsi dalam pendidikan yang sangat berperan dalam kegunannya. Fungsi Kurikulum yakni :
1.     Fungsi Penyesuaian
            Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karna lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah. 
2.     Fungsi integras
Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utut yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat. 



3.     Fungsi diferensiasi
Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani.
4.     Fungsi persiapan.
Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan.
5.     Fungsi Pemilihan
Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya. 
6.     Fungsi diagnostik
Kurikulum sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan dalam dirinya. Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki kelemahannya. 
6.        Perbandingan Kurikulum 2013 dengan KTSP
     Tema kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang terintegrasi. Ada pun langkah penguatan tatkelola dilakukan dengan yakni:
1.   Menyiapkan buku pegangan pembelajaran yang terdiri dari buku siswa dan buku guru
2.   Menyiapkan guru supaya memahami pendayagunaan sumber belajar yang telah disiapkan dan sumber lain yang dapat mereka manfaatkan
3.   Memperkuatkan peran pendamping dan pemantauan oelh pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembelajaran.
     Perubahan dan pengembangan kurikulum mulai daari sekolah dasar(SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA). Dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didk mampu bersaing si masa depan, dalam konteks nasional maupun global.
     Kurikulum sekolah dasar 2013 lebih ditekankan pada aspek afektif dengan penilaian yang di tekankan pada nontes dan portofolio. Dalam implementasi kurikulum yang berbasis komoetensi dan karakter ini, murid SD idealnya tidak lagi banyak menghapal, karena kurikulum ini dirancang untuk mempersiapkan peserta didik memilliki budi pekerti atau karakter yang baik, sebagai bekal untuk mengikuti pendidkan pada jenjang berikutnya. Berikut adalah perbedaan lebih lanjut kurikulum 2013 untuk sekolah dasar yakni :
1.   Tematik integratif
           Pembelajaran tematik integrative sebelumnya hanya dilaksanakana pada kelas rendah dan kelas tinggi setiap mata pelajaran terkesan terpisah atau berdiri sendiri. Dalam implementasi kurikulum 2013, murid sekolah dasar tidak lagi mempelajari masing-masing mata pelajaran secara terpisah. Pembelajaran berbasis tematik integrative yang diterapkan pada tingkatan pendidikan dasar ini menyuguhkan proses belajar berdasarkan tema untuk kemudian di kombinasikan dengan mata pelajaran lainnya.
2.   Delapan mata pelajaran
           Untuk tingkat SD, saat ini ada 10 mata pelajaran yang di ajarkan yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, serta Muatan Lokal dan Pengembangan Diri. Dalam kurikulum 2013, untuk mata pelajaran di padatkan menjadi 8 mata pelajaran yaitu Agama, PPKN, Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan,Seni Budaya, IPA dan IPS. Bahkan semula rencananya hanya enam mata pelajaran saja, karena IPA dan IPS rencananya di integrasikan kedalam mata pelajaran lainnya.


3.   Pramuka Sebagai Ekstra Kurikuler Wajib
Dalam implementasi kurikulum 2013, pramuka merupakan ekstra kurikuler wajib di atur dalam undang-undang. Pramuka in menjadi ekstra kurikuler wajib pada satuan pendidikan dasar dan menengah, untuk berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Untuk meningkatkan layanan secara professional, maka dalam implementasi pramuka, kemendikbud bekerja sama dengan kemenpora.
4.   Bahasa Inggris Hanya Ekskul
Sebelum terjadi polemic mengenai bahasa Inggris di SD yaitu bahasa inggris akan di hapus dari kurikulum. Rencana penghapusan bahasa inggris dari kurikulum SD ini di dasari kekhawatiran akan membebani siswa dan memprioritaskan terhadap penguasaan bahasa Indonesia. Ternyata untuk tingkat SD, dalam kurikulum 2013 bahasa inggris termasuk dalam kegiatan ekstra kurikuler bersama dengan Palang Merah Remaja (PMR), UKS, dan Pramuka
5.   Belajar di sekolah lebih lama
Pemadatan mata pelajaran dalam kurikulum 2013 bukan mengurangi jam belajar, melainkan membuat belajar anak di sekolah bertambah. Metode baru pada kurikulum ini mengharuskan anak-anak untuk ikut aktif dalam pembelajaran dan mengobservasi setiap tema yang menjadi bahasan. Untuk kelas I-III yang awalnya belajar selama 26-28 jam dalam perminggu bertambah menjadi 30-32 jam perminggu. Sedangkan  untuk kelas IV-VI yang semula belajar selama 32 jam perminggu disekolah bertambah menjadi 36 jam perminggu.
7.        Melaksanakan Pembelajaran, Pembentukan Kompetensi, Dan Karakter
      Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi, dan karakter peserta didik yang di rencanakan. Untuk kepentingan tersebut, kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar dan waktu yang di perlukan harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehingga peserta didik di harapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yang optimal.
      Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan dari pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang di rintis pada tahun 2004 dan ktsp atau kurikulum tingkat satuan pendidikan, kurikulum tingkat satuan pendidikan memberikan otonomi penuh kepada lembaga sekolah itu sendiri untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai kemampuan dan kesanggupan masing-masing, sedangkan kurikulum 2013 mencoba kembali pada masa pemerintahan presiden Suharto yaitu kurikulum di kendalikan oleh pemerintah. Pada kurikulum ini guru harus membuat silabus dan rpp, karena guru harus berfokus pada bagaimana proses pembelajaran dan transformasi ilmu secara maksimal.
      Melalui pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan berbasis kompetensi, berharap bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat dan masyarakatnya memiliki nilai tambah dan nilai jual yang bisa di tawarkan kepada orang lain dan bangsa lain di dunia, sehingga bisa bersaing, bersanding, dan bertanding dengan bangsa-bangsa lain dalam pencaturan global. Hal ini memungkinkan implementasi kurikulum 2013 yang produktif, kreatif, inovatif dan berkarakter.
      Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan, yang mengarah pada pembentukan budi pekerti dan akhlak ulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Melalui implementasi kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter, dengan pendekatan tematik dan konseptual di harapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunkan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
      Dalam implementasi kurikulum 2013, pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam seluruh pembelajaran pada setiap bidang studi yang terdapat dalam kurikulum. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-niai pada setiap bidang studi perlu di kembangkan, dieksplisitkan, di hubungkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan nilai dan pembentukan karakter tidak hanya dilakukan pada tataran kognitif, tetapi menyentuh internalisasi dan pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari.
      Implementasi kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi harus melibatkan semua komponen, termasuk komponen-komponen yang ada dalam system pendidikan itu sendiri. Komponen itu antara lain kurikulum, rencana pembelajaran, proses pembelajaran,mekanisme penilaian, kualitas hubungan, pengelolaan pembelajaran, pengelolaan sekolah/madrasah, sarana dan prasarana, pembiayaan, serta etos kerja seluruh warga dan lingkunga sekolah/madrasah.
8.        Asumsi Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, asumsi merupakan parameter untuk menentukan tujuan dan kompetensi yang akan dispesifikasikan. Konsisten dan validitas setiap kompetensi harus sesuai dengan asumsi, meskipun tujuannya selalu diuji kembali berdasarkan masukan yang memungkinkan terjadi perubahan.
     Terdapat tujuh asumsi yang mendasari kurikulum 2013 berbasis karakter dan kompetensi. Ketujuh asumsi tersebut adalah sebagai berikut yakni:
1.      Banyak sekolah yang memiliki guru professional dan tidak mampu melakukan proses pembelajaran secara optimal. Oelh karena itu, penerapan kurikulum berbasis kompetensi menuntut peningkatan kemampuan professional guru.
2.      Banyak sekolah yang hanya mengoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga mengajar diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi yang terdapat dalam setiap mata pelajaran.
3.      Peserta didik bukanlah tabung kosong atau kertas putih bersih yang dapat diisi atau ditulis sekehendak guru, melainkan individu yang memiliki sejumlah potensi tersebut menuntut iklim kondusif yang dapat mendorong peserta didik belajar bagaimana belajar serta menghubungkan kemampuan yang dimiliki dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
4.      Peserta didik memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi dalam hal tertentu memiliki potensi tinggi, tetapi dalam hal lain mungkin biasa-biasa saja, bahkan rendah.disamping itu, mereka memiliki tingkatan yang berbeda dalam menyikapi situasi baru, sehingga guru harus dapat membantu menghubugkan pengalaman yang sudah dimiliki dengan situasi baru.
5.      Pendidikan berfungsi mengkondisikan lingkungan untuk membantu peserta didk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki secara optimal. Dalam hal ini memberi ilustrasi dengan mengumpamakan pendidikan ibarat bertani, petani menyediakan lahan yang gembur, mangatur air, udara, cahaya yang diperlukan tanaman. Memupuk, menyayangi dan mencegah tanaman dari hama-hama. Guru seperti petani yang penuh rasa sayang dan perhatian, dengan tekun dan telaten merawat tanaman kesayangannya .
6.      Kurikulum sebagai rencana pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi potensial yang tersusun secara sistematis sebagai jabaran dari seluruh aspek kepribasian peserta didik yang mencerminkan keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan.
7.      Kurikulum sebagai proses pembelajaran harus menyediakan berbagai kamungkinan kepada seluruh pesert didik untuk mengembangkan berbagai potensinya secara optimal. Dalam hal ini tugas guru adalah memberikan kemudahan dan kesempatan belajar kepada peserta didik untuk menemukan ide dan menerapkan strategi belajar sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar.

9.        Standar Nasional Pendidikan
        Standar nasional pendidkan meliputi Delapan standar yang dideskripsikan sebagai berikut (PP No. 19 Tahun 2005 dan PP No. 32 Tahun 2013).
a)      Standar kompetensi lulusan
      Standar kompetensi lulusan adalah criteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar kompetensi lulusan digunkana sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,standar pengelolaan dan standar pembiayaan)
b)      Standar isi
      Standar isi adalah criteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Penataan standar isi terutama berkaitan dengan penguatan materi melalui evaluasi ulang ruang lingkup materi :
(1). Mengeliminasi materi yang tidak esensial atau tidak relevan bagi siswa.
(2). Mempertahankan maeri yang sesuai dengan kebutuhan siswa
(3). Menambahkan materi yang dianggap penting dalam perbandingan internasional.
c)      Standar proses
      Standar proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
d)     Standar pendidik dan tenaga kependidikan
      Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria mengenai pendidikan prajabatan dan kelayakan maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Pendidik harus memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai agen pembelajaran serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.


e)      Standar sarana dan prasarana
      Standar sarana dan prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekresi serta sumber belajar lainnya yang di perlukan untuk menunjang pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
f)       Standar pengelolaan 
      Standar pengelolaan adalah kriteria mengenai perencanaan, pelakasanaan dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tervapai efesiensi  dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan yang di perlukan sebagai berikut.
1)        Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar an menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang di tunjukan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas.
2)        Pengelolaan satuan pendidikan jenjang pendidikan tinggi menerapkan otonomi perguruan tinggi yang dalam batas-batas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku memberikan kebebasan dan mendorong kemandirian dalam pengelolaan akademik, operasional, keuangan dan area fungsional pengelolaan lainnya.
g)      Standar pembiayaan
      Standar pembiayaan adalah kriteria mengenai komponen besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsung kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasioanal pendidikan secara teratur dan berkelanjutan. 
h)      Standar penilaian pendidikan
      Standar penilaian pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Beberapa hal yang dapat diketahui berkaitan dengan penataan standar penilaian dapat dilihat dalam materi sosialisasi kurikulum 2013.
10.     Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud)
     Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah menerbitkan regulasi atau peraturan terbaru yang dikeluarkan pada tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Standar Penilaian Pendidikan. Keempat peraturan terbaru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016.
1.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud ini digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilan pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Dengan di berlakunya permendikbud ini, peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah di cabut dan di nyatakan tidak berlaku.
1.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud ini memuat tentang Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud ini berisi kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan stuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan dengan di berilakukannya peraturan menteri ini, maka peraturan pendidikan nasional nomor 65 tahun 2013tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan
Permendikbud ini berisi kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Kurikulum 2013 berlaku secara bertahap mulai tahun ajaran 2013/2014 melalui pelaksanaan terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Pada ajaran 2013/2014 kurikulum 2013 di laksanakan secara terbatas untuk kelas I dan kelas IV (SD/MI). pada tahun Ajaran 2015/2016 diharapkan kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh kelas I sampai dengan kelas VI.
Menjelang implementasi kurikulum 2013, menyiapkan tenaga guru sebagai tenaga kependidikan lainnya sebagai pelaksana kurikulum di lapangan perlu di lakukan.  Sehubungan dengan itu, badan pengembangan sumber daya manusia pendidikan dan kebudayaan dan penjaminan mutu pendidikan, telah menyiapkan strategih pelatihan implementasi kurikulum 2013 bagi guru, kepala sekolah dan pengawas.

11.    Karakteristik kurikulum 2013

1.      Belajar Tuntas
Belajar tuntas, yaitu peserta didik  tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar. Peserta didik harus mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan untuk mencapai kompetensi yang ditentukan (John Carrol). Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama dengan materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya. Kompetensi pada kategori pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
2.      Penilaian Autentik
Penilaian autentik dapat dikelompokkan menjadi:
1)      Memandang penilaian dan pembelajaran merupakan hal yang saling berkaitan.
2)      Mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah.
3)      Menggunakan berbagai cara dan kriteria penilain.
4)      Holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
5)      Penilaian autentik tidak hanya mengukur hal yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur hal yang dapat dilakukan oleh peserta didik.

3.      Penilaian Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan selama pembelajaran berlangsung. Untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus-menerus dalam bentuk penilaian proses dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan. Contohnya adalah ulangan harian, ulangan semester, dan ulangan akhir semester.
4.      Mengguankan Teknik Penilaian yang Bervariasi
            Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, pengamatan, dan penilaian diri.
5.      Berdasarkan Acuan Kriteria
            Penilaian berdasarkan acuan kriteria maksudnya penilaian harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalya ketuntasan belajar minimal (KKM).











BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.    LOKASI dan WAKTU PENELITIAN
Peneliti melakukan penelitian di SDN Kubang Kutu 02 di Jl. Ki Radil No.57 Kelurahan Kebondalem Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon-Banten Telp. (0254) 399863 yang berada 1,5 KM dari Tugu Baja Kota Cilegon yang dipimpin oleh selaku kepala sekolah SDN Kubang Kutu 02. Peneliti sudah melakukan kunjungan serta observasi ke SDN Kubang Kutu 02 sebanyak 4(empat) kali, satu kali permohonan izin wawancara dan observasi serta 3(tiga) kali melakukan wawancara dan observasi. Peneliti mengunjungi SD dari tanggal 27 Oktober sampai 03 November 2016. Selama kunjungan ke SD tersebut, peneliti diterima dengan baik oleh guru-guru yang ada di SDN Kubang Kutu 02, mulai dari proses perizinan sampai wawancara serta observasi.
B.     SUBJEK PENELITIAN
Nama                                       : Imas Andar Kurnengsih,S.Pd
NIP                                         : 197001102007012013
Tempat,tanggal lahir               : Bandung, 10 Januari 1970
Alamat                                    : Jl. Baja 2 No.21 Komp.PT Krakatau Steel
Cilegon
Pekerjaan                                 : Guru
Unit Kerja                               : SDN Kubang Kutu 02
No Handphone                       : 087878180351
Riwayat Pendidikan              
SD                                           : SD Rajawali Bandung
SMP                                        : SMP Rajawali Bandung
SMA                                       : SPG Negeri 1 Bandung
Perguruan Tinggi                     : D2 UT Serang
S1 UT Serang


C.    METODE PENGUMPULAN DATA
1.      Wawancara
a.      Pengertian Wawancara Menurut Para Ahli
Menurut Charles Stewart dan W.B Cash, wawancara adalah proses komunikasi dipasangkan dengan tujuan serius dan telah ditentukan dirancang untuk bertukar perilaku dan melibatkan tanya jawab.
Menurut Robert Kahn dan Channel, wawancara adalah pola khusus dari interaksi dimulai secara lisan untuk tujuan tertentu, dan difokuskan pada daerah konten yang spesifik, dengan proses eliminasi dari bahan-bahan yang tidak ada hubungannya secara berkelanjutan.
Menurut Koentjaraningrat, wawancara adalah cara yang digunakan untuk tugas tertentu, mencoba untuk mendapatkan informasi dan secara lisan pembentukan responden, untuengk berkomunukasi tatap muka.
Menurut Lexy J.Moleong, wawancara adalah percakapan dengan tujuan tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua belah pihak, yaitu pewawancara (yang mengajukan pertanyaan) dan diwawancarai (yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu).
Menurut Banney dan Hughes (dalam Denzin, 2009, hal 501), wawancara adalah seni bersosialisasi, pertemuan “Dua manusia yang saling berinteraksi dalam jangka waktu tertentu berdasarkan kesetaraan status, terlepas apakah hal tersebut benar-benar kejadian nyata atau tidak”. Dengan demikian wawancara dapat menjadi alat/perangkat dan juga sekaligus menjadi objek.
b.      Jenis-jenis Wawancara
Ada beberapa macam kegiatan wawancara yang dikelompokan yang berdasarkan cara pelaksanaannya, yakni wawancara tertutup, terbuka, konferensi, kelompok, individual, terpimpin, bebas. Berikut ini adalah penjelasan mengenai jenis-jenis wawancara tersebut.
1.      Wawancara Tertutup
Suatu kegiatan wawancara yang dilakuakn dengan cara tertutup.pada pewawancara harus menjaga atau merahasiakan nama maupun sebuah informasi mengenai narasumbernya dengan cara memalsukan atau memberi sebuah inisial nama narasumber. Wawancara tertutup ini bisa juga diartikan sebagai wawancara yang suatu pertanyaan-pertanyaannya terbatas dan telah tersedia jawabannya yang berupa pilihan.
Contohnya: wawancara yang menggunakan sebuah lembar questionnaire
2.      Wawancara Terbuka
Sebuah wawancara yang dilakukan dengan tidak merahasiakan sebuah informasi yang mengenai narasumbernya dan juga mempunyai pertanyaan-pertanyaan yang tidak terbatas atau tidak terkait jawabannya.
Contohnya: wawancara yang meminta narasumber untuk memberikan suatu penjelasan lengkap yang mengenai suatu hal.
3.      Wawancara Konferensi
Sebuah wawancara yang dilakuakn oleh seorang pewawancara dengan sejumlah narasumber dan sebaliknya.
Conrohnya: wawancara yang dilakukan disebuah acar-acara televisi atau talk show, wawancara yang dilakukan oleh pewawancara kepada sejumlah narasumber diacara formal atau diskusi publik, dan wawancara jarak jauh (teleconference) yang banyak dilakukan sebuah acara-acara berita.
4.      Wawancara Kelompok
Sebuah wawancara yang dilakuakn oleh sejumlah pewawancara kepada suatu narasumber dan dilaksanakan pada waktu yang bersamaan. Hal ini hampir sama dengan wawancara konferensi, tetapi pada wawancara kelompok suatu pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh setiap pewawancara berbeda-beda.
Contoh: wawancara kepada group band,artis, atau pejabat yang berprestasi atau sedang terkena skandal.
5.      Wawancara Individual
Sebuah wawancara yang dilakukan oleh seorang wawancara dengan seorang narasumber. Wawancara ini juga disebut sebagai wawancara perorangan.
Contohnya: wawancara yang dilakukan oleh wartawan dalam mencari berita.
6.      Wawancara Terpemimpin
Wawancara ini disebut juga dengan wawancara terstruktur. Wawancara jenis ini biasanya menggunakan beberapa sebuah pertanyaan tang telah disiapkan sebelumnya naik olhe pewawancara maupun oleh narasumbernya.
Conrohnya: wawancara yang dilakukan diacara-acara talk show bertemakan khusus kepada narasumber seperti dokter, polisi, guru, dan lain-lain.
7.      Wawancara Bebas
Salah satu jenis wawancara yang pertanyaannya tidak dipersiapkan terlebih dahulu. Dengan kata lain dalam wawancara ini terjadi secara spontan bergantung dengan suasana dan keadaan ketika kegiatan wawancara berlangsung. Wawancara ini sering disebut dengan wawancara tidak berstruktur.
c.       Metode Wawancara
Untuk mendapatkan sebuah informasi, ada beberapa metode yang digunakan oleh pewawancara ketika mengadakan sebuah wawancara yaitu sebagai berikut:
1.      Mencatat
Para wawancara biasanya menyiapkan sebuah buku dan pulpen untuk mencatat sebuah jawaban – jawaban dari narasumber. Ketika dalam mencatat jawaban tersebut, pewawancara akan menulisnya dengan sangat cepat dengan cara hanya menuliskan pont-pontnya saja. Karena kalau tidak, mereka tidak akan mendapatkan sebuah informasi yang telah diungkapkan oleh narasumbernya. Setelah mendapatkan sebuah catatan hasil wawancara, barulah catatan tersebut dikembangkan dengan menggunakan suatu tulisan yang baik dan informative.
2.      Merekam/Recording
Pewawancara akan membutuhkan sebuah alat yang berupa perekam suara. Alat ini digunakan untuk merekam sebuah jawaban –jawaban yang diberikan dari narasumber, sehingga mereka tidak akan kehilangan sebuah informasi sedikitpun. Setelah mendapatkan sebuah rekaman, pewawancara akan menulis transkip tanya jawab tersebut dan menjadikannya sebuah tulisan berita.
2.      Observasi
a.      Pengertian Observasi Menurut Para Ahli
Menurut Kartono (1980: 142) pengertian observasi adalah studi yang disengaja dan sistematis tentang fenomena sosial dan gejala-gejala psikis dengan jalan pengamatan dan pencatatan.
Menurut Patton (1990: 201 dalam Poerwandari, 1998: 68) menegaskan observasi merupakan metode pengumpulan data esensial dalam penelitian, apalagi penelitian dengan pendekatan kualitatif. Agar memberikan data yang akurat dan bermanfaat, observasi sebagai metode ilmiah harus dilakukan oleh peneliti yang sudah melewati latihan-latihan yang memadai, serta telah mengadakan persiapan yang teliti dan lengkap.
Menurut Gall dkk, observasi merupakan salah satu metode pengumpulan data dilakukan dengan mengamati perilaku dan lingkungan, baik sosial dan material dari individu atau kelompok yang diamati.
Menurut Gibson, R.L, obsevasi adalah teknik yang tepat digunakan untuk mengurutkan judul dalam membuat keputusan dan kesimpulan tentang orang lain yang diamati, meskipun pengamatan ini tidak bisa berdiri sendiri, harus dilengkapi juga dengan penggunaan metode lain dari penilaian.
Menurut Karl Welck, menunjukan bahwa pengamatan mencatat, encoding, konvensi dari serangkaian suasana hati dan perilaku yang terkait dengan organisasi sesuai dengan tujuan empiris.
Menurut Arikunto, observasi adalah usaha sadar untuk mengumpulkan data dilakukan secara sistematis dengan prosedur standar.
1.      Observasi Partisipan
Observasi partisipan merupakan observasi yang dilakukan dengan sistem observer yang terlibat langsung secara aktif terhadap suatu objek penelitian. Selain itu, ada pula sistem non observasi yang merupakan kebalikan dari observer.
2.      Observasi Sistematik
Observasi sistematik merupakan bagian dari jenis observasi. Observasi jenis ini biasa disebut dengan observasi kerangka. Sebelum melakukan kegiatan observasi biasanya kita terlebih dahulu membuat kerangka tentang ciri-ciri dan faktor yang diobservasi.
3.      Observasi Eksperimental
Observasi eksperimental merupakan observasi yang dilakukan pada situasi yang telah disiapkan sedemikian rupa demi meneliti sesuatu yang dicoba. Observasi eksperimental memiliki ciri-ciri sebagai berikut: situasi dibuat dengan sedemikian rupa sehingga observasi tidak diketahui maksud diadakannya observasi, dibuat dengan variasi siruasi untuk menunjukan perilaku tertentu, observasi akan dihadapkan pada situasi yang ditimbulkan dibuat sengaja, faktor-faktor yang tidak diinginkan pengaruhnya dapat dikontrol dengan secermat mungkin, segala aksi-reaksi dalam observasi dicatat dengan sangat teliti dan cermat.

b.      Tahap- tahap Observasi
Mengenai tahap-tahap observasi, penulis seperti Adler dan Adler (dalam Basuki, 2006) menyatakan bahwa observasi memiliki 7 tahap yaitu:
1.      Seleksi suatu latar (setting) yaitu dimana dan kapan proses-proses dan individu-individu yang menarik itu dapat diobservasi.
2.      Berikan definisi tentang apa yang dapat didokumentasikan dalam observasi itu dan dalam setiap kasus.
3.      Latihan untuk pengamat supaya ada standarisasi misalnya apa yang dijadikan fokus-fokus penelitian.
4.      Observasi deskriptif yang memberikan suatu pemaparan umum mengenai lapangan.
5.      Observasi terfokus yang semakin terkonsentrasi pada aspek-aspek yang relevan dengan pertanyaan penelitian.
6.      Observasi selektif yang dimaksudkan untuk secara sengaja menangkap hanya aspek-aspek pokok.
7.      Akhir dari observasi apabila kepenuhan teori telah tercapai, yaitu apabila observasi lebih lanjut tidak memberikan pengetahuan lanjutan.
3.      Dokumentasi
a.      Pengertian Dokumentasi Menurut para Ahli
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dokumentasi adalah pengumpulan, pemilihan, pengolahan, dan penyimpanan informasi di bidang pengetahuan; pemberian atau pengumpulan bukti dan keterangan seperti gambar, kutipan, kliping, dan bahan referensi laninnya.
Menurut Ensiklopedia Britania, dokumentasi adalah pengawasan dan penyusunan bibliografi dengan menggunakan alat- alat seperti indeks, inti sari, dan esai, selain bisa juga menggunakan cara tradisional agar informasi tersebut bisa tercapai.
Menurut Paul Otlet, dokumentasi adalah suatu kegiatan berupa pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penemuan kembali, dan penyebaran suatu dokumen.
Menurut FID (Federation International de Decomentation) dokumentasi adalah proses pengumpulan dan menyebarkan dokumen-dokumen dari semua jenisnya tentang semua lapangan pekerjaan manusia.
b.      Jenis-jenis Dokumentasi
Menurut Maleong (dalam Herdiansyah, 2010: 143) mengemukakan dua bentuk dokumentasi yang dapat dijadikan bahan studi dokumentasi, yaitu:
1.      Dokumen Harian
Dokumentasi pribadi adalah catatan atau karangan seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya. Tujuan dari dokumentasi ini adalah untuk memperoleh sudut pandang orisinal dari kejadian situasi nyata.
a.              Catatan Harian (diary)
Diary tertulis beragam aktivitas dan kegiatan termasuk juga unsur perasaan.
b.             Surat Pribadi
Surat pribadi (tertulis pada kertas), e-mail, dan obrolan dapat dijadikan sebagai materi dalam analisis dokumen dengan syarat, peneliti mendapat izin dari orang yang bersangkutan.
c.              Autobiografi
Autobiografi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas gabungan tiga kata, yaitu auto (sendiri), bios (hidup), dan grapein (menulis). Didefinisikan autobiografi adalah tulisan atau pernyataan mengalami pengalaman hidup.
2.      Dokumen Resmi
Dokumen resmi dipandang mampu memberikan gambar aktivitas, keterlibatan individu pada suatu komunitas tertentu dalam setting sosial.
Menurut Meloeng (Herdiansyah, 2010: 145-146) dokumen resmi dapat dibagi dalam dua bagian. Pertama, dokumen internal, yaitu berupa catatan, seperti memo, pengumuman, instruksi, aturan suatu lembaga, system yang diberlakukan, hasil notulensi rapat keptutusan pimpinan, dan lain sebagainya.
Kedua, dokumentasi eksternal yaitu dapat berupa bahan-bahan informasi yang dihasilkan oleh suatu lembaga sosial, seperti majalah, koran, bulletin, surat pernyataan, dan lain sebagainya.
D.    INSTRUMEN PENELITIAN
Peneliti mengadakan dua instrumen penelitian yaitu instrumen wawancara dan instrumen observasi.
1.      Instrument Wawancara
Lokasi wawancara      : SDN Kubang Kutu 02
Aspek                          : Kemampuan Guru Dalam Mengimplementasikan Kurikulum 2013
Tabel 1.1
TUJUAN
INDIKATOR
PERTANYAAN

Untuk Mengetahui Sejauh Mana Kemampuan Guru Dalam Mengimplementasikan Kurikulum 2013.
A.    Guru Mampu Mengaplikasikan Kurikulum 2013 

1.      Bagaimana persiapan guru-guru mengenai kurikulum 2013 ?
2.      Adakah kendala yang di hadapi oleh guru di dalam kurikulum 2013 ini?
3.      Apakah ada kesulitan dalam mengajar di kurikulum 2013 ini?
4.      Bagaimana peran guru mengenai kurikulum 2013 ini?
5.      Apakah harapan guru mengenai kurikulum 2013 ini?
6.      Apakah ada kendala terkait system pengevaluasian hasil belajar dari K13?


B.     Respon Siswa   Terkait Bergulirnya Kurikulum 2013
1.      Bagaimana peran siswa mengenai kurikulum 2013 ini?
2.      Apakah semua siswa bisa mengikuti kurikulum 2013 ini?
3.      Bagaimana caranya untuk siswa yang tidak bisa mengikuti kurikulum 2013 ini?
4.      Apa sajakah kesulitan siswa dalam mengikuti system K13?
5.      Efisienkah system pembelajaran di kurikulum 2013?

C.     Sekolah Telah Memiliki Standar Kurikulum 2013
1. Bagaimana pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah ini ?
2. Apakah ada kekurangan kurikulum 2013?
3. Apakah ada kelebihan kurikulum 2013 ?
4. Bagaimana caranya agar guru dapat mudah memahami perubahan kurikulum 2013 ini?
5. Apakah guru-guru mendapatkan pelatihan khusus untuk menghadapi kurikulum 2013 ini?

D.    Sarana Dan Prasarana Sudah Memadai
1.Apakah sarana dan prasarana sekolah itu sangat penting untuk menunjang proses pembelajaran?
2. Bagaimana dengan sarana dan pra sarana yang ada di sekolah ini, apa sajakah sarana dan pra sarana yang ada ?
3. Apakah sarana dan prasarana sudah sesuai dengan standarisasi yang ada ?
4. Bagaimana sekolah membuat prasarana yang sesuai dengan perkembangan kognitif, akfektif dan psikomotorik anak?
5.  Kesulitan apa yang ditemukan dalam pembelajaran yang berhubungan dengan sarana dan prasarana di sekolah?
6. Adakah bantuan dari pihak pemerintah agar sarana dan prasarana  di sekolah ini daoat menujang kurikulum 2013?
7. Apakah sumber belajarnya berubah dari KTSP ke kurilukum 2013?

E.     Guru pernah mengikuti pelatihan tentang K-13
1.      Sebelumnya, apakah Ibu pernah mengikuti pelatihan mengenai  K-13?
2.      Jika pernah, pihak mana yang mengadakan kegiatan tersebut?
3.      Kapan dan dimanakah kegiatan tersebut dilaksanakan?
4.      Apakah sampai sekarang kegiatan tersebut masih sering diadakan?
5.      Menurut Ibu, apakah manfaat  yang Ibu rasakan dari mengikuti kegiatan pelatihan tersebut?
6.      Langkah apa yang harus bapak atau ibu lakukan setelah mengikuti pelatihan tersebut?

2.      Instrument Observasi
Tabel 1.2
No
Pernyataan
Ya
Tidak
1.
Memiliki persiapan sebelum menerapkan kurikulum 2013


2
Menggunakan metode dan pendekatan yang monoton


3
Siswa menanggapi dengan baik tentang sistem pembelajaran kurikulum 2013 dikelas


4
Siswa tidak menanggapi dengan baik tentang sistem pembelajaran kurikulum 2013 dikelas


5
Menggunakan standarisasi kurikulum 2013 di sekolah


6
 Tidak menggunakan standarisasi kurikulum 2013 di sekolah


7
Memiliki sarana dan prasarana untuk belajar


8
Menggunakan sarana dan prasarana seadanya


9
Mengikuti pelatihan kurikulum 2013


10
Tidak menerapkan pelatihan kuikulum 2013











BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

A.    HASIL PENELITIAN
1.    Tujuan Bagaimana Kemampuan Guru dalam Mengimplementasikan Kurikulum 2013
a.    Mampu mengaplikasikan kurikulum 2013
Peneliti mengajukan beberapa pertanyaan kepada ibu Imas Andar Kurnengsih mengenai mengaplikasikan kurikulum 2013. Pertanyaan pertama peneliti bertanya bagaimana persiapan guru-guru mengenai kurikulum 2013. Kemudian beliau menjawab sebelum mengimplementasikan kurikulum 2013 kepada murid, beliau sudah terlebih dahulu melakukan berbagai persiapan seperti, mengikuti pelatihan dan penataran. Didalam penataran tersebut ada program yang bernama “ON-IN” yang berarti pengarahan untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 yang berlangsung sejak bulan Juli-Oktober. Didalam program tersebut, guru mengadakan kerja kelompok untuk membuat RPP, Silabus, program, evaluasi penilaian yang dapat menunjang pengimplementasikan kurikulum 2013. Pertanyaan kedua peneliti bertanya adakah kendala yang di hadapi oleh guru di dalam kurikulum 2013 ini. Kemudian beliau menjawab ada kendalanya yang pertama yaitu dari pihak sekolah yaitu sarana dan prasarana yang belum memadai, dari pihak orang tua yaitu wali murid dituntut untuk bisa bekerja sama untuk membantu kelangsungan belajar di rumah dalam buku belajar siswa disana ada komunikasi antara siswa dengan orang tua, peranan orang tua membimbing anaknya ketika mengerjakan lembar kerja siswa serta tugas prakarya, bagi siswa kendalanya yaitu karena perubahan dalam KTSP ke kurikulum 2013 yang dituntung siswa cenderung aktif dalam kelas biasanya siswa mampu mendeskripsikan pengetahuan tetapi di kurikulum 2013 ini siswa harus bisa menemukan, mencari, dan mengkomukasikan. Pertanyaan ketiga, peneliti bertanya apakah ada kesulitan dalam mengajar di kurikulum 2013 ini. Kemudian beliau menjawab tidak ada kesulitan yang berarti, karena paeran guru sebagai fasilitator dan motivator harus mampu membuat siswa yang awalnya tidak berani berbicara depan kelas jadi berani belajar depan kelas sesuai dengan kemampuannya. Pertanyaan keempat, peneliti bertanya bagaimana peran guru mengenai kurikulum 2013 ini. Kemudian beliau menjawab sebagai fasilitator saja yang membimbing dan mengarahkan siswa. Pertanyaan kelima, peneliti bertanya apakah harapan guru mengenai kurikulum 2013 ini. Kemudian beliau menjawab bahwa dapat berlanjut hanya sistemnya saja supaya lebih diperbaharui agar memudahkan guru untuk melaksanakannya. Pertanyaan keenam, peneliti bertanya apakah ada kendala terkait system pengevaluasian hasil belajar dari kurikulum 2013. Kemudian beliau menjawab kalau kita melakukan system sesuai dengan prosedur yang ada maka beliau rasa tidak ada kendala terkait sistem pengevaluasian hasil belajar kurikulum 2013 mereka guru-guru yang mengatakan adanya kendala bagi sistem pengevaluasian karena mereka belum melakukan pelatihan tentang kurikulum 2013 karena pengevaluasilan kurikulum 2013 ada penilaian sikap yang lebih ditonjolkan bagi siswa.
b.   Respon Siswa   Terkait Bergulirnya Kurikulum 2013
Peneliti mengajukan beberapa pertanyaan kepada ibu Imas Andar Kurnengsih mengenai respon siswa terkait bergulirnya kurikulum 2013. Pertanyaan pertama peneliti bertanya bagaimana peran siswa mengenai kurikulum 2013 ini. Beliau menjawab siswa berperan sebagai fokus pembelajran, inti pembelajran jadi siswalah yang aktif dan bergerak, guru hanya memberikan arahan dan bimbingan sedangkan siswa yang mencarinya. Pertanyaan kedua peneliti bertanya apakah semua siswa bisa mengikuti kurikulum 2013 ini. Kemudian beliau menjawab dari awal semua siswa belum bisa mengikuti karena beliau rasa butuh proses untuk bisa mengikuti pembelajaran kurikulum 2013, kadang ada yang siswa bisa mengkomunikasikan materi dan ada juga yang hanya diam tidak berani untuk mengkomunikasikan. Pertanyaan ketiga peneliti bertanya bagaimana caranya untuk siswa yang tidak bisa mengikuti kurikulum 2013 ini. Kemudian beliau menjawab dibimbing dan diarahkan terus menerus karena pada dasarnya semua siswa itu bisa jika ada bimbingan dan arahan dari guru. Dalam kurikulum 2013 ada siswa yang mampu dalam KD ini atau dalam bidang pengetahuan tapi ada siswa yang katakanlah kurang mampu atau lemah tapi mampu dalam membuat poster atau kolase, jadi pada dasarnya semua siswa mampu dalam bidangnya masing-masing atau memiliki potensi masing-masing. Pertanyaan keempat peneliti bertanya apa sajakah kesulitan siswa dalam mengikuti system kurikulum 2013. Kemudian beliau menjawab siswa cenderung merasa bosen jika harus megkomunikasikan dan berdiskusi setiap harinya, maka beliau mengadakan penyegaran kepada siswa dengan permainan, bernyanyi , melihat video agar siswa tidak merasa bosen jika siswa sudah fokus maka lanjut ke pembelajran. Pertanyaan kelima peneliti bertanya efisienkah system pembelajaran di kurikulum 2013. Kemudian beliau menjawab efesien kalau dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada dan ada bantuan dari pihak sekolah dan peranan orang tua  yang membantu pembelajaran dirumah.
c.    Sekolah Telah Memiliki Standar Kurikulum 2013
Peneliti mengajukan beberapa pertanyaan kepada ibu Imas Andar Kurnengsih mengenai sekolah telah memiliki standar kurikulum 2013. Pertanyaan pertama peneliti bertanya bagaimana pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah ini. Beliau menjawab pada tahun kemarin di SDN Kubang Kutu 02 hanya kelas II dan V yang menerapkan kurikulum 2013, tahun ini kelas I dan IV, mengapa demikian kerena kesepakatan gugus dan kesiapan dari sekolah, hal ini terjadi karena kurikulum 2013 kurangnya pemerataan dan sosialisasi dan pemerintah dirasa kurang konsisten dengan paraturan yang dibuatnya sendiri, pemerintah masih memperbolehkan sekolah untuk memilih ingin menerapkan kurikulum 2013 atau KTSP. Pertanyaan kedua peneliti bertanya apakah ada kekurangan kurikulum 2013. Maka beliau menjawab ada yaitu sosialisasi dan terkesan tidak konsisten dengan keputusan yang dibuat oleh pemerintah seharusnya pemerintah harus “ajek” jika sudah menerapkan suatu perubahan maka semuanya harus mengikut. Pertanyaan ketiga peneliti bertanya apakah ada kelebihan kurikulum 2013. Kemudian beliau menjawab ada yaitu anak lebih aktif dan merasa ditantang agar lebih kreatif dalam menerapkan pendekatan dan metode yang berbeda-beda. Pertanyaan keempat peneliti bertanya bagaimana caranya agar guru dapat mudah memahami perubahan kurikulum 2013 ini. Maka beliau menjawab dengan mengikuti pelatihan, kelompok kerja, dan memperbanyak sharing dengan sekolah yang sudah terlebih dahulu menerapkan kurikulum 2013. Pertanyaan kelima peneliti bertanya apakah guru-guru mendapatkan pelatihan khusus untuk menghadapi kurikulum 2013 ini. Beliau menjawab ada tetapi tidak semua guru-guru mendapatkan pelatihan khusus sebab sekolah ini baru merintis untuk menerapkan kurikulum 2013 jadi yang mengikuti hanya kelas I dan IV saja.
d.   Sarana dan Prasarana Sudah Memadai
Peneliti mengajukan beberapa pertanyaan kepada ibu Imas Andar Kurnengsih mengenai sarana dan prasarana di SDN Kubang Kutu 02. Pertanyaan pertama peneliti bertanya apakah sarana dan prasarana sekolah itu sangat penting untuk menunjang proses pembelajaran. Beliau menjawab iya sebab digunakan sebagai sarana untuk menunjang proses pembelajaran. Pertanyaan kedua peneliti bertanya bagaimana dengan sarana dan prasarana yang ada di sekolah ini, apa sajakah sarana dan prasarana yang ada. Kemudian beliau menjawab hanya ada buku siswa dan buku guru sebagai sarana dan prasarana guru dalam menunjang proses pembejaran. Pertanyaan ketiga peneliti bertanya apakah sarana dan prasarana sudah sesuai dengan standarisasi yang ada. Beliau menjawab belum, sarana dan prasarana belum sesuai dengan standarisasi yang ada. Pertanyaan keempat peneliti bertanya bagaimana sekolah membuat sarana dan prasarana  yang sesuai dengan perkembangan kognitif, akfektif dan psikomotorik anak. Maka beliau menjawab disesuaikan dengan kemampuan guru, gurulah yang diberikan tugas lebih untuk dapat menunjang kemampuan kognirif, afektif, dan psikomotorik anak jika ada biaya dari guru mengenai sarana dan prasarana maka pihak sekolah akan membantu tapi guru yang ditunjuk untuk lebih kreatif dalam menunjang sarana dan prasarana untuk kemampuan kognirif, afektif, dan psikomotorik. Pertanyaan kelima peneliti bertanya kesulitan apa yang ditemukan dalam pembelajaran yang berhubungan dengan sarana dan prasarana di sekolah. Maka beliau menjawab yang pertama yaitu disekolah tidak ada sarana untuk internet maka menyuruh anak untuk mencari materi dengan pemberian tugas mencarinya di internet, kedua jika ada laboratorium untuk komputer dengan mnegunakan akses internet maka siswa tidak harus mengerjakan tugas dirumah bisa dikerjakan disekolah jika ada sarana yang memadai, misal membuat tugas poster siswa hanya buka komputer dan unduh gambar tersebut lalu bisa langsung membuat poster, kecuali tugas proyek yang membutuhkan waktu lama dalam pembuatannya maka boleh dibawa ke rumah untuk mengerjakannya. Pertanyaan keenam peneliti bertanya adakah bantuan dari pihak pemerintah agar sarana dan prasarana  di sekolah ini dapat menujang kurikulum 2013. Kemudian beliau menjawab sejauh ini tidak ada bantuan dari pemerintah, buku yang digunakan beli dari pemerintah sedangkan siswa menfoto copy dari buku tersebut, ada bantuan dana bos tapi digunakan untuk membeli buku. Pertanyaan ketujuh peneliti bertanya apakah sumber belajarnya berubah dari KTSP ke kurilukum 2013. Maka beliau menjawab berubah contohnya buku sumber siswa tapi tidak menutup kemungkinan masih menggunakan sumber belajar dari KTSP sebagai penunjang dan pembanding.
e.    Guru pernah Mengikuti Pelatihan tentang Kurikulum 2013
Peneliti mengajukan beberapa pertanyaan kepada ibu Imas Andar Kurnengsih mengenai guru yang pernah mengikuti pelatihan tentang kurikulum 2013. Pertanyaan pertama peneliti bertanya sebelumnya, apakah Ibu pernah mengikuti pelatihan mengenai kurikulum 2013.
Beliau menjawab pernah melakukan pelatihan sebanyak dua kali. Pertanyaan kedua peneliti bertanya pihak mana yang mengadakan kegiatan pelatiahan tersebut. Kemudian beliau menjawab diadakan dibawah lembaga LPMP dan Dinas Pendidikan Kota Cilegon. Pertanyaan ketiga peneliti bertanya kapan dan dimanakah kegiatan tersebut dilaksanakan. Maka beliau menjawab dilaksanakan di SDN Kebondalem pada bulan Juli-Oktober. Pertanyaan keempat apakah sampai sekarang kegiatan tersebut masih sering diadakan. Kemudian beliau menjawab bahwa sampai saat ini masih sering diadakan tentang pelatihan kurikulum 2013. Pertanyaan kelima apakah manfaat  yang Ibu rasakan dari mengikuti kegiatan pelatihan tersebut. Kemudian menjawab sangat banyak manfaatnya dan berguna karena melalui pelatihan beliau tahu bagaimana menerapkan kurikulum 2013 bagaimana bisa membuat anak aktif dan kreatif bagaimana menggunakan pendekatan, metode dalam kurikulum 2013, bagaimana sistem dalam kurikulum 2013, dan lain sebagainya. Pertanyaan keenam peneliti bertanya langkah apa yang harus dilakukan setelah mengikuti pelatihan tersebut. Dan beliau menjawab bahwa langkah selanjutnya yaitu harus mengimplementasikan sesuai dengan sistem dan prosedur yang ada.
B.     PEMBAHASAN
1.    Tujuan Bagaimana Kemampuan Guru dalam Mengimplementasikan Kurikulum 2013
a.    Mampu mengaplikasikan kurikulum 2013
Peneliti mengajukan beberapa pertanyaan kepada ibu Imas Andar Kurnengsih mengenai mengaplikasikan kurikulum 2013. Pertanyaan pertama peneliti bertanya bagaimana persiapan guru-guru mengenai kurikulum 2013. Beliau menjawab sebelum mengimplementasikan kurikulum 2013 kepada murid, beliau sudah terlebih dahulu melakukan berbagai persiapan seperti, mengikuti pelatihan dan penataran. Didalam penataran tersebut ada program yang bernama “ON-IN” yang berarti pengarahan untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 yang berlangsung sejak bulan Juli-Oktober. Didalam program tersebut, guru mengadakan kerja kelompok untuk membuat RPP, Silabus, program, evaluasi penilaian yang dapat menunjang pengimplementasikan kurikulum 2013.
Sosialisasi kurikulum 2013 perlu dilakukan terhadap berbagai pihak yang terkait dalam implementasinya, sosialisasi bisa dilakukan oleh jajaran pendidikan di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang bergerak dalam bidang pendidikan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) secara proporsional dan profesional( dikutip dari buku Mulyasa. 2015: 48).
Jika mengaitkan jawaban narasumber dengan pelaksanaan persiapan guru dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 peneliti berasumsi bahwa sejauh ini dalam persiapan guru terkait kurikulum 2013 dapat dikatakan siap dalam segala hal untuk bisa mengimplementasikan kurikulum 2013 dengan sebaik mungkin.
Pertanyaan kedua peneliti bertanya adakah kendala yang di hadapi oleh guru di dalam kurikulum 2013 ini. Beliau menjawab ada kendalanya yang pertama yaitu dari pihak sekolah yaitu sarana dan prasarana yang belum memadai, bagi pihak orang tua yaitu wali murid dituntut untuk bisa bekerja sama untuk membantu kelangsungan belajar di rumah dalam buku belajar siswa disana ada komunikasi antara siswa dengan orang tua, peranan orang tua membimbing anaknya ketika mengerjakan lembar kerja siswa serta tugas prakarya, bagi siswa kendalanya yaitu karena perubahan dalam KTSP ke kurikulum 2013 yang dituntung siswa cenderung aktif dalam kelas biasanya siswa mampu mendeskripsikan pengetahuan tetapi di kurikulum 2013 ini siswa harus bisa menemukan, mencari, dan mengkomukasikan.
Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta tanggung jawab (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003).
Dari jawaban narasumber bahwa peneliti berasumsi bahwa pasti adanya kendala dalam segala hal apalagi terkait dengan kurikulum 2013 pasti sistem dan prosedurnya berbeda dengan kurikulum sebelumnya, jadi demi mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional sebaiknya semua pihak ikut serta dalam mensukseskan kurikulum 2013 tidak hanya guru yang ikut berperan sebagai pensukses kurikulum 2013 tetapi semua elemen ikut berperan.
Pertanyaan ketiga peneliti bertanya apakah ada kesulitan dalam mengajar di kurikulum 2013 ini. Kemudian beliau menjawab tidak ada kesulitan yang berarti, karena peran guru sebagai fasilitator dan motivator harus mampu membuat siswa yang awalnya tidak berani berbicara depan kelas jadi berani belajar depan kelas sesuai dengan kemampuannya.
Peran guru sebagai fasilitator yaitu mendorong murid untuk aktif mengikuti pelajaran, sehingga siswa mampu memecahkan masalah tersebut demi masa depan mereka sendiri dan peran guru sebagai motivator yaitu dengan memberinya semangat dan membangkitkan minat dan bakat siswanya(dikutip dari buku Hosnan. 2016: 178).
Peneliti berasumsi bahwa yang dilakukan oleh narasumber bahwa peran guru sebagai fasilitator dan motivator itu benar karena dapat membantu untuk masa depan siswanya.
Pertanyaan keempat peneliti bertanya bagaimana peran guru mengenai kurikulum 2013 ini. Kemudian beliau menjawab sebagai fasilitator saja yang membimbing dan mengarahkan siswa.
Peran guru sebagai fasilitator yaitu mendorong murid untuk aktif mengikuti pelajaran, sehingga siswa mampu memecahkan masalah tersebut demi masa depan mereka sendiri (dikutip dari buku Hosnan. 2016: 180).
Jawaban ini masih berkaitan dengan pertanyaan sebelumnya jadi peran guru sebagai fasilitator dengan tugas memberikan bantuan kepada siswanya agat minat dan bakatnya bisa tersalurkan.
Pertanyaan kelima peneliti bertanya apakah harapan guru mengenai kurikulum 2013 ini. Kemudian beliau menjawab bahwa dapat berlanjut hanya sistemnya saja supaya lebih diperbaharui agar memudahkan guru untuk melaksanakannya.
Perubahan dan pengembangan kurikulum adalah persoalan yang penting, karena kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman(Mulyasa, 2015: 60)
Peneliti berasumsi bahwa dalam suatu sistem pendidikan, kurikulum itu bersifat dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembangannya harus dilakukan sistematis dan terarah, tidak asal berubah.
Pertanyaan keenam peneliti bertanya apakah ada kendala terkait system pengevaluasian hasil belajar dari kurikulum 2013. Kemudian beliau menjawab kalau kita melakukan system sesuai dengan prosedur yang ada maka beliau rasa tidak ada kendala terkait sistem pengevaluasian hasil belajar kurikulum 2013 mereka guru-guru yang mengatakan adanya kendala bagi sistem pengevaluasian karena mereka belum melakukan pelatihan tentang kurikulum 2013 karena pengevaluasilan kurikulum 2013 ada penilaian sikap yang lebih ditonjolkan bagi siswa.
Dalam pengembangan kurikulum difokuskan pada pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik, berupa penduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemontrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya secara kontekstual(Mulyasa,2015: 65).
Peneliti berasumsi bahwa dalam sistem pengevaluasian hasil belajar kurikulum 2013 melalui 3 aspek yaitu penilaian pengetahuan, dapat dilakukan dengan ujian tulis, lisan, daftar isian pertanyaan. Penilaian aspek keterampilan dapat dilakukan dengan ujian praktek, analisis keterampilan, dan analisis tugas. Dan aspek penilaian sikap dapat dilakukan dengan daftar isian sikap (pengamatan pribadi) dari diri sendiri dan daftar isian sikap yang disesuaikan dengan kompetensi inti.

b.   Respon Siswa   Terkait Bergulirnya Kurikulum 2013
Peneliti mengajukan beberapa pertanyaan kepada ibu Imas Andar Kurnengsih mengenai respon siswa terkait bergulirnya kurikulum 2013. Pertanyaan pertama peneliti bertanya bagaimana peran siswa mengenai kurikulum 2013 ini. Beliau menjawab siswa berperan sebagai fokus pembelajran, inti pembelajran jadi siswalah yang aktif dan bergerak, guru hanya memberikan arahan dan bimbingan sedangkan siswa yang mencarinya.
Secara mikro pendidikan nasional bertujuan mambentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika (beradab dan berwawasan budaya bangsa Indonesia), memiliki nalar (maju, cakap, cerdas, kreatif, inovatif dan bertanggung jawab), berkemampuan komunikasi sosial (tertib dan sadar hukum kooperatif dan kompettitif, demokratis), dan berbadan sehat sehingga menjadi manusia mmandiri(Mulyasa, 2015: 20).
Peneliti berasumsi bahwa peranan siswa selama proses pembelajran sebagai fokus utama yang mana siswa dituntut bisa menjadi aktif  dan kreatif selama proses pembelajran sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Pertanyaan kedua peneliti bertanya apakah semua siswa bisa mengikuti kurikulum 2013 ini. Kemudian beliau menjawab dari awal semua siswa belum bisa mengikuti karena beliau rasa butuh proses untuk bisa mengikuti pembelajaran kurikulum 2013, kadang ada yang siswa bisa mengkomunikasikan materi dan ada juga yang hanya diam tidak berani untuk mengkomunikasikan.
Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, antara lain ingin mengubah pola pendidikan dari orientasi terhadap hasil dan materi ke pendidikan sebagai proses, melalui pendekatan tematik integratif dengan contextual teaching ang learning(CTL). Pembelajran harus sebanyak mungkin melibatkan peserta didik agar mampu bereksplorasi untuk membentuk kompetensi dengan menggali berbagai potensi dan kebenaran secara ilmiah(Mulyasa,2015: 42).
Peneliti berasumsi bahwa guru yang harus berperan sebagai fasilitaor dan motivator untuk menggali minat dan bakat peserta didik serta memberinya semangat.
Pertanyaan ketiga peneliti bertanya bagaimana caranya untuk siswa yang tidak bisa mengikuti kurikulum 2013 ini. Kemudian beliau menjawab dibimbing dan diarahkan terus menerus karena pada dasarnya semua siswa itu bisa jika ada bimbingan dan arahan dari guru. Dalam kurikulum 2013 ada siswa yang mampu dalam KD ini atau dalam bidang pengetahuan tapi ada siswa yang katakanlah kurang mampu atau lemah tapi mampu dalam membuat poster atau kolase, jadi pada dasarnya semua siswa mampu dalam bidangnya masing-masing atau memiliki potensi masing-masing.
Guru adalah sosok manusia yang berhadapan dengan murid, maka seorang guru hendaknya mampu merefleksikan apa yang tercantm dalam sebuah buku kepada siswa-siswanya sehingga siswa mampu menangkap apa yang diberikan oleh guru. Tugas guru adalah membantu siswa-siswanya yang mengalami kesulitan dalam memahami materi pelajara untuk itu guru sebagai fasilitator mendorong murid untuk aktif mengikuti pelajaran, sehingga siswa mampu memecahkan masalah tersebut demi masa depan mereka sendiri(Hosnan,2016: 182).
Peneliti berasumsi bahwa inilah manfaat dari peran guru yang sebagai fasilitaor dan motivator bagi para peserta didik agar memudahkan peserta didik dalam menghadapi kesulitan.
Pertanyaan keempat peneliti bertanya apa sajakah kesulitan siswa dalam mengikuti system kurikulum 2013. Kemudian beliau menjawab siswa cenderung merasa bosan jika harus mengkomunikasikan dan berdiskusi setiap harinya, maka beliau mengadakan penyegaran kepada siswa dengan permainan, bernyanyi , melihat video agar siswa tidak merasa bosen jika siswa sudah fokus maka lanjut ke pembelajran.
Tema kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang : produktif, kreatif, inovatif, afektif; melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegritas. Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam implementasi kurikulum, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran efektif dan bermakna (menyenangkan), mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan(Mulyasa, 2015: 99).
Peneliti berasumsi bahwa sesuai dengan tema kurikulum 2013 berarti guru harus mampu menguasai prinsip-prinsip pembelajaran, pemilihan dan metode pembelajaran, keterampilan menilai hasil-hasil belajar peserta didik serta memilih dan menggunakan strategi atau pendekatan pembelajaran.
Pertanyaan kelima peneliti bertanya efisienkah system pembelajaran di kurikulum 2013. Kemudian beliau menjawab efesien kalau dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada dan ada bantuan dari pihak sekolah dan peranan orang tua  yang membantu pembelajaran dirumah.
Sosialisasi kurikulum 2013 perlu dilakukan oleh beberapa pihak yang terkait dalam implementasinya,serta terhadap seluruh warga sekolah, bahkan terhadap masyarakat dan orang tua peserta didik(Mulyasa, 2015: 48).
Peneliti berasumsi bahwa dalam mensukseskan kurikulum 2013 tidak hanya  peran guru dan kepala sekolah tetapi semua pihak ikut berperan supaya berjalan sesuai dengan rencana dan dapat mencapai tujuan kurikulum dan tujuan pendidikan nasional.
c.    Sekolah Telah Memiliki Standar Kurikulum 2013
Peneliti mengajukan beberapa pertanyaan kepada ibu Imas Andar Kurnengsih mengenai sekolah telah memiliki standar kurikulum 2013. Pertanyaan pertama peneliti bertanya bagaimana pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah ini. Beliau menjawab pada tahun kemarin di SDN Kubang Kutu 02 hanya kelas II dan V yang menerapkan kurikulum 2013, tahun ini kelas I dan IV, mengapa demikian kerena kesepakatan gugus dan kesiapan dari sekolah, hal ini terjadi karena kurikulum 2013 kurangnya pemerataan dan sosialisasi dan pemerintah dirasa kurang konsisten dengan paraturan yang dibuatnya sendiri, pemerintah masih memperbolehkan sekolah untuk memilih ingin menerapkan kurikulum 2013 atau KTSP.
Keberhasilan kurikulum 2013 dalam membentuk kompetensi dan karakter disekolah dapat diketahui dari berbagai perilaku sehari-hari yang tampak dalam setiap aktivitas peserta didik dan warga sekolah lainnya. Perilaku tersebut antara lain diwujudkan dalam bentuk kesadaran, kejujuran, keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, kepedulian, kebebasan dalam bertindak, kecermatan, ketelitian, dan komitmen(Mulyasa, 2015: 11).
Peneliti berasumsi bahwa dalam pelaksanaan kurikulum 2013 di SDN Kubang Kutu 02 masih dalam merintis pelaksaan kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya selama proses tersebut berjalan dengan baik hanya saja ada beberapa kendala dari peserta didik yang belum terbiasa dengan proses dan sistem kurikulum 2013.
Pertanyaan kedua peneliti bertanya apakah ada kekurangan kurikulum 2013. Maka beliau menjawab ada yaitu sosialisasi dan terkesan tidak konsisten dengan keputusan yang dibuat oleh pemerintah seharusnya pemerintah harus “ajek” jika sudah menerapkan suatu perubahan maka semuanya harus mengikut.
Kunci sukses keempat yang menentukan keberhasilan implementasi kurikulum 2013 adalah sosialisasi agar semua pihak yang terlibat dalam implementasikan dilapangan paham dengan perubahan yang harus dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing(Mulyasa, 2015: 48).
Peneliti berasumsi bahwa sosialisasi perlu dilakukan secara matang kepada berbagai pihak agar kurikulum baru yang ditawarkan dapat dipahami dan diterapkan secara optimal karena sosialisasi merupakan langkah penting yang akan menunjang dan menentukan keberhasilan perubahan kurikulum.
Pertanyaan ketiga peneliti bertanya apakah ada kelebihan kurikulum 2013. Kemudian beliau menjawab ada yaitu anak lebih aktif dan guru merasa ditantang agar lebih kreatif dalam menerapkan pendekatan dan metode yang berbeda-beda.
Implementasi kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan yang produktif, kreatif, dan inovatif. Hal ini dimungkinkan, karena kurikulum ini berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain(Mulyasa,2015: 164).
Peneliti berasumsi bahwa dalam kurikulum 2013 ini bermanfaat bagi peserta didik sebab dari kurikulum 2013 ada bidang-bidang studi atau pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
Pertanyaan keempat peneliti bertanya bagaimana caranya agar guru dapat mudah memahami perubahan kurikulum 2013 ini. Maka beliau menjawab dengan mengikuti pelatihan, kelompok kerja, dan memperbanyak sharing dengan sekolah yang sudah terlebih dahulu menerapkan kurikulum 2013.
Dalam implementasi kurikulum 2013 diperlukan pengadaan dan pembinaan tenaga ahli yang memiliki sikap, pribadi, kompetensi dan keterampilan yang berkaitan dengan pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter. Hal ini sangat penting dilaksanakan, karena berkaitan dengan deskripsi kerja yang akan dilakukan oleh masing-masing tenaga kependidikan(Mulyasa, 2015: 105).
Peneliti berasumsi bahwa dalam mensukseskan kurikulum 2013 diperlukan pembinaan dan pelatihan supaya menjadi acuan dalam mengaplikasikan kurikulum 2013 dan dapat mengetahui perubahan dari kurikulum sebelumnya.
Pertanyaan kelima peneliti bertanya apakah guru-guru mendapatkan pelatihan khusus untuk menghadapi kurikulum 2013 ini. Beliau menjawab ada tetapi tidak semua guru-guru mendapatkan pelatihan khusus sebab sekolah ini baru merintis untuk menerapkan kurikulum 2013 jadi yang mengikuti hanya kelas I dan IV saja.
Diperlukan berbagai pelatihan dan sosialisasi yang matang kepada berbagai pihak, agar kurikulum baru yang ditawarkan dapat dipahami dan diterapkan secara optimal. Sosialisasi merupakan langkah penting yang akan menunjang dan menentukan keberhasilan kurikulum(Mulyasa, 2015: 10).
Peneliti berasumsi bahwa dalam pelatihan dan sosialisasi kurikulum 2013 ini akan membahas tentang sistem mengenai pengaplikasian kurikulum 2013 jadi sangat diperlukan supaya kurikulum 2013 ini dapat berjalan sukses sesuai dengan tema kurikulum 2013.
d.   Sarana dan Prasarana Sudah Memadai
Peneliti mengajukan beberapa pertanyaan kepada ibu Imas Andar Kurnengsih mengenai sarana dan prasarana di SDN Kubang Kutu 02. Pertanyaan pertama peneliti bertanya apakah sarana dan prasarana sekolah itu sangat penting untuk menunjang proses pembelajaran. Beliau menjawab iya karena digunakan sebagai sarana yang menunjang proses pembelajran.
Fasilitas dan sumber belajar yang perlu dikembangkan dalam mendukung suksesnya implementasi kurikulum antara lain, laboratorium, pusat sumber belajar, dan perpustakaan, serta tenaga pengelola dan peningkatan kemampuan pengelolahannya.
Peneliti berasumsi bahwa sarana dan prasana termasuk dalam penataan standar nasional pendidikan yang akan membantu standar mutu pendidikan di Indonesia karena sarana dan prasarana ini yang akan membatu proses pembelajaran.
Pertanyaan kedua peneliti bertanya bagaimana dengan sarana dan prasarana yang ada di sekolah ini, apa sajakah sarana dan prasarana yang ada. Kemudian beliau menjawab hanya ada buku siswa dan buku guru sebagai sarana dan prasarana guru dalam menunjang proses pembejaran.
Standar sarana dan prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, tempat kerja, tempat bermain, tempat berekreasi serta sumber belajar lainnya, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi(Mulyasa, 2015: 28).
Peneliti berasumsi bahwa dalam penataan standar nasional pendidikan salah satunya yaitu standar sarana dan prasarana itu sangatlah penting untuk menunjang proses pembelajaran peserta didiknya.
Pertanyaan ketiga peneliti bertanya apakah sarana dan prasarana sudah sesuai dengan standarisasi yang ada. Beliau menjawab belum sarana dan prasarana belum sesuai dengan standarisasi yang ada.
Standar sarana dan prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, tempat kerja, tempat bermain, tempat berekreasi serta sumber belajar lainnya, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi(Mulyasa, 2015: 28).
Peneliti berasumsi bahwa dalam standar sarana dan prasarana setidaknya ada sarana dan prasarana yang sesuai dengan penataan standar pendidikan nasional agar dapat menunjang proses pembelajran di sekolah.
Pertanyaan keempat peneliti bertanya bagaimana sekolah membuat sarana dan prasarana  yang sesuai dengan perkembangan kognitif, akfektif dan psikomotorik anak. Maka beliau menjawab disesuaikan dengan kemampuan guru, gurulah yang diberikan tugas lebih untuk dapat menunjang kemampuan kognirif, afektif, dan psikomotorik anak jika ada biaya dari guru mengenai sarana dan prasarana maka pihak sekolah akan membantu tapi guru yang ditunjuk untuk lebih kreatif dalam menunjang sarana dan prasarana untuk kemampuan kognirif, afektif, dan psikomotorik.


Dalam pengembangan fasilitas dan sumber belajar, seorang guru harus mampu membuat sendiri alat pembelajaran dan alat peraga, juga harus berinisiatif mendayagunakan lingkungan sekitar sekolah sebagai sumber belajar yang lebih konkret(Mulyasa, 2015: 49).
Peneliti berasumsi bahwa fasilitas dan sumber belajar yang lebih konkret akan mudah untuk menimbulkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik anak, selain dari hal yang konkret seorang guru juga yang lebih kreatif dalam membuat media pembelajran dan alat peraga disetiap proses pembelajaran.
Pertanyaan kelima peneliti bertanya kesulitan apa yang ditemukan dalam pembelajaran yang berhubungan dengan sarana dan prasarana di sekolah. Maka beliau menjawab yang pertama yaitu disekolah tidak ada sarana untuk internet maka menyuruh anak untuk mencari materi dengan pemberian tugas mencarinya di internet, kedua jika ada laboratorium komputer dengan mengunakan akses internet maka siswa tidak harus mengerjakan tugas dirumah bisa dikerjakan disekolah jika ada sarana yang memadai, misal membuat tugas poster siswa hanya buka komputer dan unduh gambar tersebut lalu bisa langsung membuat poster, kecuali tugas proyek yang membutuhkan waktu lama dalam pembuatannya maka boleh dibawa ke rumah untuk mengerjakannya.
Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan PP No. 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam kedua peraturan tersebut dikemukakan bahwa : “Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukun Negara Kesatuan Republik Indonesia”(Mulyasa, 2015: 23).
Peneliti berasumsi bahwa dalam penataan standar nasional pendidikan salah satunya yaitu standar sarana dan prsarana sekolah yang harus dimiliki agar dapat meunnjang proses pembelajaran.
Pertanyaan keenam peneliti bertanya adakah bantuan dari pihak pemerintah agar sarana dan prasarana  di sekolah ini dapat menujang kurikulum 2013. Kemudian beliau menjawab sejauh ini tidak ada bantuan dari pemerintah, buku yang digunakan beli dari pemerintah sedangkan siswa menfoto copy dari buku tersebut, ada bantuan dana bos tapi digunakan untuk membeli buku.
Fasilitas dan sumber belajar sudah sewajarnya dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan apa yang digariskan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP/PP.19/2005), mulai dari pengadaan, pemeliharaan, dan perbaikan(Mulyasa, 2015: 52).
Peneliti berasumsi bahwa dalam menunjang sarana dan prasarana sekolah yang akan mengadakan, memelihara dan memperbaikinya sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan, dan pihak pemerintah pusat dan daerah tidak dapat menanggung semua kekurangan dalam fasilitas sarana dan prasarana.
Pertanyaan ketujuh peneliti bertanya apakah sumber belajarnya berubah dari KTSP ke kurilukum 2013. Maka beliau menjawab berubah contohnya buku sumber siswa tapi tidak menutup kemungkinan masih menggunakan sumber belajar dari KTSP sebagai penunjang dan pembanding.
Dalam kurikulum 2013 berbasis kompetensi, guru hendaknya tidak lagi berperan sebagai aktor/aktris utama dalam proses pembelajaran karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar. Dengan demikian, tidak ada lagi anggapan bahwa kegiatan pembelajaran baru dikatakan sempurna kalau ada ceramah dari guru. Untuk memperoleh hasil yang optimal peserta didik dituntut tidak hanya mengandalkan diri dari pa yang terjadi didalam kelas, tetapi harus mampu dan mau menelusuri aneka ragam sumber belajar yang diperlukan(Mulyasa, 2015: 70).
Peneliti berasumsi bahwa dalam sumber belajar siswa boleh tidak hanya menggunakan buku saja, bisa menggunakan sumber belajar dari alam atau lingkungan sekitar kita, sebab dalam peserta didik harus dilihatkan kepada proses pembelajaran yang konkret atau nyata.
e.    Guru pernah Mengikuti Pelatihan tentang Kurikulum 2013
Peneliti mengajukan beberapa pertanyaan kepada ibu Imas Andar Kurnengsih mengenai guru yang pernah mengikuti pelatihan tentang kurikulum 2013. Pertanyaan pertama peneliti bertanya sebelumnya, apakah Ibu pernah mengikuti pelatihan mengenai kurikulum 2013. Beliau menjawab pernah melakukan pelatihan sebanyak dua kali.
Kunci yang menentukan keberhasilan kurikulum 2013 adalah sosialisasi agar semua pihak yang terlibat dalam implementasinya memahami dengan perubahan yang harus dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing(Mulyasa,2015: 48).
Peneliti berasumsi bahwa dalam menerapkan kurikulum 2013 perlunya pelatihan khusus terkait dengan penerapannya karena ini akan berpengaruh pada semua pihak yang terlibat dalam menerapkan kurikulum 2013.
Pertanyaan kedua peneliti bertanya pihak mana yang mengadakan kegiatan pelatiahan tersebut. Kemudian beliau menjawab diadakan dibawah lembaga LPMP dan Dinas Pendidikan Kota Cilegon.
Sosialisasi dapat dilakukan oleh jajaran pemerintah pusat atau daerah yang bergerak dalam bidang pendidikan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) secara proporsional dan profesional(Mulyasa, 2015: 48).
Peneliti berasumsi bahwa dalam menunjang pelaksaan penerapan kurikulum 2013 yang berhak memberikan pelatihan khusus atau penataran yaitu dari pihak pemerintah pusat atau daerah yang bergerak dibidang pendidikan.
Pertanyaan ketiga peneliti bertanya kapan dan dimanakah kegiatan tersebut dilaksanakan. Maka beliau menjawab dilaksanakan di SDN Kebondalem pada bulan Juli-Oktober.
Berawal dari Tahun 2004, LPMP Banten berdiri bertujuan untuk bersama-sama dengan pemerintah Daerah untuk memajukan pendidikan di Provinsi Banten. Sebagai lembaga yang salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah memetakan dan meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Banten khususnya dijenjang pendidikan dasar dan menengah.
Peneliti berasumsi bahwa lembaga yang bergerak dibidang pendidikan ini sangat bermanfaat karena program-program yang dilaksanakan senantiasa memberikan konstribusi yang besar dan positif terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia khususnya di Provinsi Banten.
Pertanyaan keempat peneliti bertanya apakah sampai sekarang kegiatan tersebut masih sering diadakan. Kemudian beliau menjawab bahwa sampai saat ini masih sering diadakan tentang pelatihan kurikulum 2013.
LPMP adalah lembaga penjaminan mutu pendidikan yang fungsinya adalah memetakan dan meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Banten khususnya dijenjang pendidikan dasar dan menengah.
Peneliti berasumsi bahwa lembaga tersebut akan selalu meningkatkan mutu pendidikan dan mutu tenaga pendidik dalam kemajuan pendidikan di Indonesia khususnya di Provinsi Banten.
Pertanyaan kelima peneliti bertanya apakah manfaat  yang Ibu rasakan dari mengikuti kegiatan pelatihan tersebut. Kemudian beliau menjawab sangat banyak manfaatnya dan berguna karena melalui pelatihan beliau tahu bagaimana menerapkan kurikulum 2013 bagaimana bisa membuat anak aktif dan kreatif bagaimana menggunakan pendekatan, metode dalam kurikulum 2013, bagaimana sistem dalam kurikulum 2013, dan lain sebagainya.
Tujuan dari pelatihan kurikulum 2013 yaitu agar mampu melaksanakan tugas sesuai dengan komponen-komponen dalam kurikulum 2013.
Peneliti berasumsi bahwa dalam kegiatan pelatihan kurikulum 2013 itu akan dapat manfaat dan fungsi yang berguna bagi tenaga pendidik sebab akan diajarkan tentang segala hal yang berkaitan dengan implementasi kurikulum 2013.


Pertanyaan keenam peneliti bertanya langkah apa yang harus dilakukan setelah mengikuti pelatihan tersebut. Dan beliau menjawab bahwa langkah selanjutnya yaitu harus mengimplementasikan sesuai dengan sistem dan prosedur yang ada.
Tujuan kurikulum yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Peneliti berasumsi bahwa dalam kegiatan pelatihan kurikulum 2013 maka semoga dapat menerapkan ilmunya sesuai yang didapat dan mengaplikasikannya sesuai dengan sistem yang ada dan dapat tercapainya tujuan dari kurikulum tersebut.



BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    KESIMPULAN
Dari hasil penelitian yang peneliti lakukan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kompetensi guru dalam menerapkan  kurikulum 2013 bahwasanya dapat disimpulkan sebelum mengimplementasikan kurikulum 2013 kepada murid, narasumber sudah terlebih dahulu melakukan berbagai persiapan seperti, mengikuti pelatihan dan penataran. Didalam penataran tersebut ada program yang bernama “ON-IN” yang berarti pengarahan untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 yang berlangsung sejak bulan Juli-Oktober. Didalam program tersebut, guru mengadakan kerja kelompok untuk membuat RPP, Silabus, program, evaluasi penilaian yang dapat menunjang pengimplementasikan kurikulum 2013. Lalu narasumber merasakan adanya kendala dalam kurikulum 2013, yang pertama yaitu dari pihak sekolah yaitu sarana dan prasarana yang belum memadai, dari pihak orang tua yaitu wali murid dituntut untuk bisa bekerja sama untuk membantu kelangsungan belajar di rumah dalam buku belajar siswa disana ada komunikasi antara siswa dengan orang tua, peranan orang tua membimbing anaknya ketika mengerjakan lembar kerja siswa serta tugas prakarya, bagi siswa kendalanya yaitu karena perubahan dalam KTSP ke kurikulum 2013 yang dituntung siswa cenderung aktif dalam kelas biasanya siswa mampu mendeskripsikan pengetahuan tetapi di kurikulum 2013 ini siswa harus bisa menemukan, mencari, dan mengkomukasikan. Namun narasumber berkata tidak ada kesulitan yang berarti dalam proses mengajar, karena peran guru sebagai fasilitator dan motivator harus mampu membuat siswa yang awalnya tidak berani berbicara depan kelas jadi berani belajar depan kelas sesuai dengan kemampuannya. Narasumber berharap kurikulum ini dapat berlanjut hanya sistemnya saja supaya lebih diperbaharui agar memudahkan guru untuk melaksanakannya, kalau kita melakukan system sesuai dengan prosedur yang ada maka beliau rasa tidak ada kendala terkait sistem pengevaluasian hasil belajar kurikulum 2013 mereka guru-guru yang mengatakan adanya kendala bagi sistem pengevaluasian karena mereka belum melakukan pelatihan tentang kurikulum 2013 karena pengevaluasilan kurikulum 2013 ada penilaian sikap yang lebih ditonjolkan bagi siswa.
Peran siswa sebagai fokus pembelajran, inti pembelajran jadi siswalah yang aktif dan bergerak, guru hanya memberikan arahan dan bimbingan sedangkan siswa yang mencarinya. Dari awal semua siswa belum bisa karena narasumber rasa butuh proses untuk bisa mengikuti pembelajaran kurikulum 2013, kadang ada yang siswa bisa mengkomunikasikan materi dan ada juga yang hanya diam tidak berani untuk mengkomunikasikan. Bagi siswa yang belum bisa mengikuti pembelajaran kurikulum 2013 dibimbing dan diarahkan terus menerus karena pada dasarnya semua siswa itu bisa jika ada bimbingan dan arahan dari guru. Kesulitan siswa dalam mengikuti pembelajaran kurikulum 2013 yaitu siswa cenderung merasa bosen jika harus megkomunikasikan dan berdiskusi setiap harinya, maka beliau mengadakan penyegaran kepada siswa dengan permainan, bernyanyi , melihat video agar siswa tidak merasa bosen jika siswa sudah fokus maka lanjut ke pembelajran. Sistem pembelajaran kurikulum 2013 dikatakan efesien jika dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada dan ada bantuan dari pihak sekolah dan peranan orang tua  yang membantu pembelajaran dirumah.
Pelaksanaan kurikulum di SDN Kubang Kutu 02 pada tahun kemarin di SDN Kubang Kutu 02 hanya kelas II dan V yang menerapkan kurikulum 2013, tahun ini kelas I dan IV, mengapa demikian kerena kesepakatan gugus dan kesiapan dari sekolah, hal ini terjadi karena kurikulum 2013 kurangnya pemerataan dan sosialisasi dan pemerintah dirasa kurang konsisten dengan paraturan yang dibuatnya sendiri, pemerintah masih memperbolehkan sekolah untuk memilih ingin menerapkan kurikulum 2013 atau KTSP. Kekurangan kurikulum 2013 di SDN Kubang Kutu 02 yaitu sosialisasi dan terkesan tidak konsisten dengan keputusan yang dibuat oleh pemerintah seharusnya pemerintah harus “ajek” jika sudah menerapkan suatu perubahan maka semuanya harus mengikut. Sedangkan kelebihan nya yaitu anak lebih aktif dan merasa ditantang agar lebih kreatif dalam menerapkan pendekatan dan metode yang berbeda-beda. Cara agar guru bisa memahami perubahan kurikulum 2013 yaitu dengan mengikuti pelatihan, kelompok kerja, dan memperbanyak sharing dengan sekolah yang sudah terlebih dahulu menerapkan kurikulum 2013. Dalam kegiatan pelatihan khusus tidak semua guru-guru mendapatkan pelatihan khusus sebab sekolah ini baru merintis untuk menerapkan kurikulum 2013 jadi yang mengikuti hanya kelas I dan IV saja.
Dalam pengguanaan sarana dan prasarana sangatlah penting sebab digunakan sebagai untuk menunjang proses pembelajaran. Sarana yang ada di SDN Kubang Kutu 02 hanya ada buku siswa dan buku guru sebagai sarana dan prasarana guru dalam menunjang proses pembejaran. Di sekolah tersebut sarana dan prasarana belum sesuai dengan standarisasi yang ada. Sarana dan prasarana untuk menunjang kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik anak disesuaikan dengan kemampuan guru, gurulah yang diberikan tugas lebih untuk dapat menunjang kemampuan kognirif, afektif, dan psikomotorik anak jika ada biaya dari guru mengenai sarana dan prasarana maka pihak sekolah akan membantu tapi guru yang ditunjuk untuk lebih kreatif dalam menunjang sarana dan prasarana untuk kemampuan kognirif, afektif, dan psikomotorik. Kesulitan belajar yang berhubungan dengan sarana dan prasarana sekolah yaitu pertama, disekolah tidak ada sarana untuk internet maka menyuruh anak untuk mencari materi dengan pemberian tugas mencarinya di internet, kedua jika ada laboratorium untuk komputer dengan mnegunakan akses internet maka siswa tidak harus mengerjakan tugas dirumah bisa dikerjakan disekolah jika ada sarana yang memadai, misal membuat tugas poster siswa hanya buka komputer dan unduh gambar tersebut lalu bisa langsung membuat poster, kecuali tugas proyek yang membutuhkan waktu lama dalam pembuatannya maka boleh dibawa ke rumah untuk mengerjakannya. Bantuan pemerintah mengenai sarana dan prasarana yang menunjang proses pembelajaran sejauh ini tidak ada bantuan dari pemerintah, buku yang digunakan beli dari pemerintah sedangkan siswa menfoto copy dari buku tersebut, ada bantuan dana bos tapi digunakan untuk membeli buku.Perubahan sumber belajar dari kurikulum sebelumnya contohnya buku sumber siswa tapi tidak menutup kemungkinan masih menggunakan sumber belajar dari KTSP sebagai penunjang dan pembanding.
Narasumber pernah melakukan pelatihan sebanyak dua kali diadakan dibawah lembaga LPMP dan Dinas Pendidikan Kota Cilegon dilaksanakan di SDN Kebondalem pada bulan Juli-Oktober sampai saat ini masih sering diadakan tentang pelatihan kurikulum 2013. Narasumber mengatakan sangat banyak manfaatnya dan berguna karena melalui pelatihan bisa tahu bagaimana menerapkan kurikulum 2013 bagaimana bisa membuat anak aktif dan kreatif bagaimana menggunakan pendekatan, metode dalam kurikulum 2013, langkah selanjutnya ketika sudah melakukan pelatihan yaitu harus mengimplementasikan sesuai dengan sistem dan prosedur yang ada.



B.     SARAN
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat sebagai masukan dalam mengelola dan meningkatkan kualiatas diri dan siswa dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan mengetahui komponen-komponen dalam kurikulum 2013 maka guru dapat menerapkan proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013dengan mengetahui kemampuan atau kompetensi guru dalam menerapkan kurikulum 2013 maka diharapkan dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam rangka pembinaan dan pengembangan disekolah yang bersangkutan dan dapat menyiapkan segala hal untuk membentuk  kualitas tenaga pendidik yang handal, sebagai bahan rujukan dalam memperbaiki dan meningkatkan pelatihan kepada guru dalam menerapkan kurikulum 2013 agar terlaksana sesuai dengan tujuan kurikulum 2013Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan dan memberikan bahan pengalaman belajar yang menumbuhkan kemampuan dan ketrampilan yang lebih mendalam terutama dalam bidang yang dikaji.















DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zaenal.2013. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset
Hosnan, M.2016. Etika Profesi Pendidik. Bogor: Ghalia Indonesia
Mulyasa, 2008. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset
Mulyasa, 2015. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset
Nieto (2003:19) dalam Hosnan, M. Etika Profesi Pendidik. Bogor: Ghalia

Ormord, Jeanne Ellis (2003:342) dalam Hosnan, M. Etika Profesi Pendidik. Bogor: Ghalia