TUGAS MATAKULIAH MATEMATIK
"PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN"
NAMA : DIYANA SEPFRINA
NIM : 22271650104
KELAS :C
SEMESTER : III
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang.
Dalam pendidikan dan
pembangunan manusia sebagai sasaran
pembangunan wujudnya diubah dari keadaan yang masih bersifat “potensial” ke
keadaan “aktual”. Potensi-potensi
kebaikan yang perlu dikembangkan aktualisasinya seperti kemampuan berusaha,
berkreasi, kesediaan menerima kenyataan, berpendrian, rasa bebas yang
bertanggung jawab, kejujuran, toleransi, rendah hati, tenggang rasa, kemampuan
bekerjasama, menerima, melaksanakan kewajiban sebagai keniscayaan, menghormati
hak orang lain dan seterusnya.Manusia dipandang sebagai “subjek” pembangunan
karena ia dengan segenap kemampuannya menggarap lingkungannya secara dinamis
dan kreatif, baik terhadap sarana lingkungan alam maupun lingkungan sosial/
spiritual.
1.2 Rumusan masalah
1.
Apa yang dimaksud peranan pendidikan
dan pembangunan?
2.
Mengapa system pendidkan harus
dibangun?
1.3
Tujuan
Menjelaskan pendidikan dan
pembangunan di indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Peranan pendidikan dan pembangunan
Pendidikan menduduki posisi sentral
dalam pembangunan karena sasarannya adalah peningkatan kualitas SDM. Peranan
pendidikan dalam pembangunan, khususnya pembangunan sistem pendidikan nasional.
Di dalam bagian ini akan dikemukakan tiga hal berturut-turut yaitu :
1. Esensi Pendidikan dan Pembangunan Serta Titik Temunya
Menurut paham umum kata
“pembangunan”lazimnya diasosiasikan dengan pembangunan ekonomi dan industri
yang selanjutnya diasosiasikan dengan dibangunnya pabrik-pabrik, jalanan,
jembatan sampai kepada pelabuhan, alat-alat transportasi, komunikasi, dan
sejenisnya.
Seperti yang dinyatakan dalam GBHN,
hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia. Pernyataan
tersebut dapat diartikan bahwa yang menjadi tujuan akhir pembangunan adalah
manusianya, yaitu dapatnya dipenuhi hajat hidup, jasmaniah dan rohaniah,
sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk religius, agar dengan
demikian dapat meningkatkan martabatnya selaku makhluk.
Jika pembangunan bertolak dari sifat
hakikat manusia, berorientasi kepada pemenuhan hajat hidup manusia sesuai dengan
kodratinya sebagai manusia maka dalam ruang gerak pembangunan, manusia dapat
dipandang sebagai “objek” dan sekaligus juga sebagai “subjek” pembangunan.
Sebagai objek pembangunan manusia
dipandang sebagai sasaran yang dibangun. Dalam hal ini pembangunan meliputi
ikhtisar ke dalam diri manusia, berupa pembinaan pertumbuhan jasmani, dan
perkembangan rohani yang meliputi kemampuan penalaran, sikap diri, sikap
sosial, dan sikap terhadap lingkungannya, tekad hidup yang positif serta
keterampilan kerja.
Manusia sebagai sasaran pembangunan
wujudnya diubah dari keadaan yang masih bersifat “potensial” ke keadaan
“aktual”.
Potensi-potensi kebaikan yang perlu
dikembangkan aktualisasinya seperti kemampuan berusaha, berkreasi, kesediaan
menerima kenyataan, berpendrian, rasa bebas yang bertanggung jawab, kejujuran,
toleransi, rendah hati, tenggang rasa, kemampuan bekerjasama, menerima,
melaksanakan kewajiban sebagai keniscayaan, menghormati hak orang lain dan
seterusnya.
Manusia dipandang sebagai “subjek”
pembangunan karena ia dengan segenap kemampuannya menggarap lingkungannya
secara dinamis dan kreatif, baik terhadap sarana lingkungan alam maupun
lingkungan sosial/ spiritual.
Uraian di atas menunjukkan “status”
pendidikan dan pembangunan masing-masing dalam esensi pembangunan serta antar
keduanya.
- Pendidikan merupakan usaha dalam diri manusia sedangkan
pembangunan merupakan usaha ke luar dari diri manusia.
- Pendidikan menghasilkan sumber daya tenaga yang
menunjang pembangunan dan hasil pembangunan dapat menunjang pendidikan
(pembinaan, penyediaan sarana, dan seterusnya).
2. Sumbangan
Pendidikan pada Pembangunan
Sumbangan pendidikan terhadap
pembangunan dapat dilihat pada beberapa segi :
a. Segi Sasaran Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar yang
ditujukan kepada peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat
dan utuh serta bermoral tinggi.
b. Segi
Lingkungan Pendidikan
Terdiri dari :
1)
Lingkungan Keluarga
Di dalam lingkungan keluarga anak
dilatih berbagai kebiasaan yang baik (habit formation) tentang hal-hal yang
berhubungan dengan kecekatan, kesopanan, dan moral.
2)
Lingkungan Sekolah
Di lingkungan sekolah (pendidikan
formal), peserta didik dibimbing, untuk memperluas bekal yang telah diperoleh
dari lingkungan kerja keluarganya berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
3)
Lingkungan Masyarakat
Di lingkungan masyarakat (pendidikan
non formal), peserta didik memperoleh bekal praktis untuk berbagai jenis
pekerjaan.
c.
Segi Jenjang Pendidikan
Pendidikan dasar merupakan basic
education yang memberikan bekal dasar bagi pendidikan menengah dan pendidikan
tinggi. Artinya pendidikan tinggi berkualitas, jika pendidikan menengahnya
berkualitas, dan pendidikan menengah berkualitas, jika pendidikan dasarnya
berkualitas.
d. Segi Pembidangan Kerja atau Sektor Kehidupan
Pembidangan kerja menurut sektor
kehidupan meliputi antara lain : bidang ekonomi, hukum, sosial politik,
keuangan, perhubungan, dan komunikasi, pertanian, pertambangan, pertahanan, dan
lain-lain.
3. Pembangunan
Sistem Pendidikan Nasional
Pada bagian ini akan dikemukakan dua
hal, yaitu :
1.
Mengapa Sistem Pendidikan Harus Dibangun
Adalah logis jika sistem pendidikan
yang merupakan sarana bagi manusia untuk mengantarkan dirinya menuju kepada
kesempurnaan itu juga perlu disempurnakan.
Sistem pendidikan sebagai sarana
yang menghantar manusia untuk menemukan jawaban atas teka-teki mengenai
dirinya, juga selalu disempurnakan.
Selanjutnya persoalan pendidikan
juga dapat dilihat sebagai persoalan nasional karena pendidikan berhubungan
dengan masa depan bangsa.
2.
Wujud Pembangunan Sistem Pendidikan
Secara makro, sistem pendidikan meliputi
banyak aspek yang satu sama lain bertalian erat, yaitu :
a)
Hubungan Antar Aspek-Aspek
Aspek filosofis, keilmuan, dan
yuridis menjadi landasan bagi butir-butir yang lain, karena memberikan arah
serta mewadahi butir-butir yang lain. Artinya, struktur pendidikan, kurikulum,
dan lain-lain yang lain itu harus mengacu kepada aspek filosofis, aspek
keilmuan, dan aspek yuridis.
b)
Aspek Filosofis Keilmuan
Aspek filosofis berupa penggarapan
tujuan nasional pendidikan. Bagi kita pengembangan sifat kodrati manusia itu
paralel dengan jiwa Pancasila. Filsafat Pancasila ini menggantikan secara total
falsafah pendidikan penjajah. Penjajah memfungsikan pendidikan sebagai sarana
untuk menghasilkan tenaga kerja yang terampil tetapi bersifat bergantung dan
loyal kepada penjajah.
Pendidikan yang sehat harus
merupakan titik temu antara “teori” dengan “praktek”, demikian kata J. H.
Gunning, “Theorie zonder praktijk is voor genieen, praktijk zonder theorie is
voor gekken en schurken”. Teori tanpa praktek hanya cocok bagi orang-orang
pintar, sedangkan praktek tanpa teori hanya terdapat para orang gila.
c)
Aspek Yuridis
Kemajuan zaman menimbulkan
kebutuhan-kebutuhan baru, khususnya kebutuhan akan penyempurnaan sistem
pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan-kebutuhan baru tersebut.
Jelasnya sistem pendidikan perlu disempurnakan, dan tugas ini hanya dapat
dilakukan dengan mendasarkan diri pada Undang-Undang Pendidikan.
a. Isi
UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) lebih
komprehensif, dalam arti bahwa UU No. 2 Tahun 1989 ini mencakup semua jalur,
jenis, dan jenjang pendidikan.
b. Sifat
UU RI No. 2 Tahun 1989 lebih fleksibel dp. UU No. 4/1950 dan UU No. 22/61.
Fleksibilitas ini terlihat dalam hal-hal seperti :
(1)
Masih memberi peluang untuk dilengkapi dengan peraturan-peraturan pemerintah
dan keputusan menteri.
(2)
Adanya badan pertimbangan pendidikan nasional
(3) Adanya
tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam
menyelenggarakan pendidikan sehingga pendidikan dapat mengarah kepada
keserasian pemenuhan tujuan negara di satu pihak dan kepentingan rakyat banyak
di pihak yang lain pada masa mendatang.
c. Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 tidak hanya
bersifat mengatur (seperti UU Pendidikan yang lalu), tetapi juga memiliki
kekuatan hukum yang bersifat memaksa.
d. UU No. 2 Tahun
1989 lebih memperhatikan prospek masa depan.
d)
Aspek Struktur
Aspek struktur pembangunan sistem
pendidikan berperan pada upaya pembenahan struktur pendidikan yang mencakup
jenjang dan jenis pendidikan, lama waktu belajar dari jenjang yang satu ke
jenjang yang lain, sebagai akibat dari perkembangan sosial budaya dan politik.
e)
Aspek Kurikulum
Kurikulum merupakan sarana
pencapaian tujuan. Jika tujuan kurikuler berubah, maka kurikulum berubah pula.
Perubahan dimaksud mungkin mengenai materinya, orientasinya, pendekatannya
ataupun metodenya.
4. Pembangunan
Nasional
1.
Batasan
Pembangunan ekonomi berarti suatu
proses perubahan struktur produksi (pendapatan nasional) struktur penduduk dan
mata pencaharian (lapangan kerja) dan struktur lalu lintas barang, jasa dan
modal dalam hubungan internasional.
2. Tujuan
(masyarakat masa depan)
Pembangunan nasional Indonesia pada
akhirnya harus bertujuan mencapai negara kesatuan yang berkedaulatan rakyat
serta adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
3.
Strategi pelaksanaan
Strategi dasar pembangunan nasional Indonesia
selama kurang lebih 30 tahun, baik jangka panjang maupun jangka pendek,
bertumpu pada pembangunan ekonomi yang terkait dengan pembangunan bidang-bidang
lainnya.
4.
Karakteristik
Pembangunan nasional merupakan :
-
Bentuk pengamalan Pancasila
-
Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
seluruhnya
-
Dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan
berlanjut
-
Pembangunan dari, oleh dan untuk rakyat
-
Trilogi pembangunan yaitu : pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan stabilitas
sosial
5.
Asas :
Terdiri dari
-
Kemampuan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Manfaat
-
Adil dan merata
-
Keseimbangan, keserasian, keselarasan dalam perikehidupan
-
Mandiri
-
Hukum
-
IPTEK
6.
Kedudukan Pembangunan Pendidikan
Mencakup 7 bidang yaitu :
-
Bidang ekonomi
-
Bidan kesejahteraan rakyat, pendidikan dan kebudayaan
-
Bidang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Bidang IPTEK
-
Bidang hukum
-
Bidang politik
-
Bidang pertahanan dan keagamaan
2.2 Peranan pembangunan Nasional
1. Payung pembangunan
pendidikan nasional yang berfungsi menjadi salah satu pembatas lingkungan
pembangunan pendidikan nasional, dan parameter atau tolak ukur kontribusi
keberhasilan fungsi pembangunan pendidikan nasional terhadap pembangunan
nasional.
2. Sumber yang memberikan
masukan pada pembangunan pendidikan nasional berupa hasil-hasil pembangunan
seperti informasi, energi (tenaga), bahan-bahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar