a.
Menguasai karakteristik peserta didik dan aspek
fisik, moral, social, cultural, emosional, dan intelektual.
b.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pebelajaran yang mendidik.
c.
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata
pelajaran.
d.
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
e.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
untuk kepentingan pembelajaran.
f.
Menfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
untuk mengevaluasikan berbagai potensi yang dimiliki.
g.
Berkomunikasi secar efektif, empatik, dan santun
dengan peserta didik.
h.
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses
dan hasil belajar.
i.
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk
kepentingan pembelajaran.
j.
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan
kualitas pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar